Selasa, 09 Mei 2017

Pengertian Baiat Menurut Kaidah Ushul Fiqih

Pengertian Baiat Menurut Kaidah Ushul Fiqih

Baiat artinya sumpah setia yang dilakukan oleh seseorang untuk menyatakan kepercayaannya. Baiat dilakukan oleh kaum muslimin di dalam suatu majelis. Setelah terpilih menjadi khalifah, baiat wajib dijalankan. Artinya khalifah harus diambil sumpahnya dengan menyebut asma Allah dan Rasul-Nya dilanjutkan dengan adanya saksi. Selanjutnya, khalifah yang terpilih harus menyampaikan pidato perdananya seperti halnya yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq setelah beliau di baiat.

Dalam pidatonya, khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq mengatakan: "Wahai saudara-saudara, saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kamu. Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku, akan tetapi jika aku berbuat salah hendaklah saudara-saudara peringatkan. Orang yang saudara-saudara pandang kuat, aku pandang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak daripadanya, sedangkan orang yang saudara-saudara anggap lemah, aku pandang kuat, sehingga aku dapat memberikan hak kepadanya. Hendaklah saudara-saudara taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila aku tidak menaati Allah dan rasul-Nya saudara-saudara tidak perlu taat kepadaku."

Setelah pidato perdananya, barulah khalifah mulai menjalankan tugasnya sebagai pemimpin agama, bangsa juga negara, serta menjadi kewajiban umat Islam menaati segala perintah khalifah, selama khalifah itu menjalankan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.

Baca juga:

Senin, 08 Mei 2017

Macam-Macam, Tujuan dan Hikmah Khilafah

Macam-Macam, Tujuan dan Hikmah Khilafah

Macam-Macam Khilafah


Ada dua macam khilafah yang dapat ditegakkan yaitu:

1) Khilafah bersifat nasional

Khilafah nasional adalah lembaga kekuasaan yang mencakup pada wilayah negara tertentu. Dalam pengertian suatu negara yang mempunyai wilayah khusus, berdaulat serta jelas batas-batasnya, seperti yang terjadi pada masa Bani Abbasiyah, Bani Umayyah, Kerajaan Mughal, Kerajaan Turki Utsmani, dan lain sebagainya. Hal ini dapat kita sebut sebagai khilafah seperi halnya di negara-negara Arab Saudi, Syiria, Qatar, Brunei Darussalam, Pakistan, Kuwait, dan lain-lain.

2) Khilafah bersifat internasional

Khilafah internasional adalah lembaga kekuasaan yang mencakup seluruh dunia. Dalam pengertian kekuasaan bagi umat Islam seluruh dunia. Dimana saja umat Islam berada, maka itulah lingkup wilayah kekuasaannya, hanya saja kekuasaannya tidak menyangkut segala aspek kehidupan umat, melainkan hanya menyangkut di bidang spiritual saja.

Tujuan Khilafah


Khilafah jika didefinisikan secara umum mempunyai tujuan dan maksud untuk memelihara agama Islam dan mengatur terselenggaranya urusan umat manusia agar tercapai kesejahteraan dunia dan akhirat sesuai dengan perintah Allah SWT. Namun demikian, tujuan khilafah secara spesifik adalah:
  1. Melanjutkan kepemimpinan agama Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW.
  2. Untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang dilengkapi aparat-aparat pemerintahan.
  3. Untuk membentuk suatu masyarakat yang hidupnya subur, makmur, sejahtera dan berkeadilan, serta mencapat ampunan dari Allah SWT.
  4. Untuk menjaga stabilitas negara dan kehormatan agama.

Hikmah Khilafah


Adanya upaya pengadilan dan pemenuhan aspirasi rakyat yang beragama dapat dipadukan kepentingan yang beragam juga dapat diakomodasikan sehingga meskipun pada dasarnya manusia itu mempunyai karakter yang berbeda, akan tetapi atas nama negara mereka dapat dipersatukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dengan menghargai perbedaan yang ada.

Baca juga:

Sabtu, 06 Mei 2017

Pengertian dan Dasar-Dasar Khilafah

Pengertian dan Dasar-Dasar Khilafah


A. Pengertian Khilafah


Khilafah menurut bahasa berarti duta, pengganti, atau wakil, kepemimpinan dan pemerintahan. Sedangkan menurut istilah, khilafah ialah penggantian kepemimpinan terhadap diri Rasulullah SAW dalam menjaga dan memelihara agama serta mengatur urusan dunia. Dapat juga didefinisikan sebagai struktur pemerintah yang pelaksaannya diatur berdasarkan syari'at Islam. Khilafah juga disebut dengan imarah uzma atau imamah uzma. Pemegang kekuasaan khilafah disebut khalifah, sedangkan pemegang kekuasaan imarah disebut Amir, serta pemegang kekuasaan imamah disebut dengan imam.

Dengan demikian khilafah adalah suatu lembaga kekuasaan yang menjalankan tugas-tugas Rasulullah SAW dalam memelihara, mengembangkan, mengurus, dan menjaga agama serta mengatur urusan dunia umat Islam. Khilafah ini perlu diwujudkan oleh umat Islam untuk menciptakan persatuan dan kesatuan untuk memelihara ketertiban kehidupan bersama umat Islam semua.

وَعَدَ اللهُ الَّذينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ عَمِلُوا الصَّالِحاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

Artinya: "Dan telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa..."

B. Dasar-Dasar Khilafah


1) Dasar menegakkannya adalah kalimat Tauhid

Khilafah yang dibentuk Rasulullah SAW memiliki prinsip untuk menegakkan kalimat Allah SWT, dan memudahkan penyebaran Islam kepada seluruh umat manusia yang ada di muka bumi ini. Dalam dasar negara kita terdapat sila pertama yang berbunyi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 163 yang berbunyi:

وَ إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْم

Artinya: "Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang."

2) Dasar ukhwah Islamiyah atau prinsip persaudaraan dan persatuan

Khilafah dimaksudkan untuk menggalang persatuan dan persaudaraan dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Imran ayat 103 yang berbunyi:

واَعْتصِمُواْ بِحَبْلِ الله جَمِيْعًا وَلاَ تَفَـرَّقوُا وَاذْ كـُرُو نِعْمَتَ الله عَلَيْكُمْ إٍذْكُنْتُمْ أَعْـدَاءً  فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلـُوبِكُمْ  فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً

Artinya: "Dan berpeganglah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah, dan jagalah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah persatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara..."

3) Dasar adanya persamaan derajat sesama umat Islam

Prinsip ini sesuai dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa setiap umat manusia derajatnya sama, dan yang membedakan dari semua itu hanyalah ketaqwaan semata. Demikian juga telah tercantum dalam surah Al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

4) Dasar musyawarah untuk mufakat atau kedaulatan rakyat

Berkaitan dengan penentuan kebijakan yang berhubungan dengan masalah kebijakan publik, harus dilaksanakan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, dan harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Demikian itu sejalan dengan petunjuk Al-Quran dalam surah Asy-Syura ayat 38 dibawah ini:

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

Artinya: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka..."

5) Dasar keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat

Atas dasar adanya prinsip ini, khilafah wajib menegakkan persamaan hak bagi segenap masyarakatnya. Hal ini juga sudah tercantum dalam Al-Quran surah An-Nahl ayat 90:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Baca juga:

Minggu, 30 April 2017

Visi dan Misi Utama Organisasi Nahdlatul Ulama

Visi dan Misi Utama Organisasi Nahdlatul Ulama

Ketika Nahdlatul Ulama' hidup di dunia modern, mau tidak mau organisasi ini juga harus ikut mengembangkan diri. Guna untuk menyesuaikan perkembangan zaman saat ini, maka AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) NU juga harus ikut berkembang, paling tidak setiap lima tahun sekali.

Berdasarkan keputusan Muktamar tahun 2004 di Donohudan, Boyolali disebutkan:

Tujuan Nahdlatul Ulama' didirikan yaitu berlakunya ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah Wal Jamaah serta menurut pada salah satu dari keempat madzhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali) untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Untuk mewujudkan tujuan sebagaimana penjelasan diatas, maka NU hendaknya menjalankan usaha-usaha sebagai berikut:

  1. Di sektor agama, NU harus berupaya melaksanakan ajaran Islam yang menganut paham Ahlussunnah Wal Jamaah dan menurut di salah satu madzhab dalam masyarakat.
  2. Di sektor pendidikan, kebudayaan dan pengajaran, mengupayakan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Di samping itu, NU juga harus berupaya mengembangkan kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam guna untuk membina umat agar menjadi Muslim yang takwa, berbudi luhur, berpengalaman luas serta berguna bagi nusa dan bangsa.
  3. Di sektor sosial, Nu setidaknya mengupayakan terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin bagi penduduk Indonesia.
  4. Di sektor ekonomi, NU setidaknya mengupayakan terwujudnya pembangunan ekonomi untuk pemerataan kesempatan berusaha dan hasilnya lebih diutamakan kepada ekonomi kerakyatan.
  5. Mengembangkan usaha-usaha yang bersifat positif dan juga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat banyak guna terwujudnya Khaira Ummah.

VISI MISI NU

VISI Nahdlatul Ulama'


Maju dalam Presentasi Santun dalam Pekerti. Terwujudnya generasi muslim Ahlussunnah Wal Jama'ah, cerdas, berkarakter, mandiri dan berakhlaqul karimah.

MISI Nahdlatul Ulama'

  • Membentuk pribadi muslim Ahlussunnah Wal Jama'ah yang beriman dan bertaqwa.
  • Membentuk generasi yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
  • Membentuk pribadi berkarakter dan berakhlaqul karimah.
  • Mengintensifkan pembelajaran intrakurikuler dan memiliki keunggulan di bidang akademik.
  • Menggiatkan pembelajaran ekstrakurikuler dan meningkatkan prestasi nonakademik.
  • Mampu mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan potensi akademik dan nonakademik.
  • Mampu bersaing melanjutkan studi di perguruan tinggi.
  • Mampu berkiprah dalam kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
  • Memiliki bekal kemampuan untuk terjun di dunia kerja.

Baca juga:

Sabtu, 29 April 2017

Tafsir Surat Thaha Ayat 132 Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Orang Lain

Tafsir Surat Thaha Ayat 132 Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Orang Lain

1. Redaksi Ayat


وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

2. Makna Mufrodat


  1. Kata أَهْلَكَ atau ahlaka, keluargamu dapat mencakup sampai keluarga besar Rasulullah Muhammad SAW termasuk juga para istri dan anak cucu Beliau. Bahkan beberapa Ulama' ada yang memperluasnya sampai mencakup seluruh umat Beliau.
  2. Kata رزق pada awalnya, menurut pakar oleh bahasa Arab, Ibn Faris memiliki arti pemberian untuk waktu tertentu. Akan tetapi, arti asal ini berkembang menjadi rizki yang bisa diartikan sebagai pangan, pemenuhan kebutuhan, gaji, hujan dan lain sebagainya, bahkan sampai luas dan berkembangnya pengertian anugerah kenabian pun juga dinamai sebagai rizki.

3. Terjemah


132. dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, kamilah yang memberi rizki kepadamu, dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakqwa.

4. Analisa Kandungan


Menurut tafsir Kementrian Agama RI, yang menjadi amanah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW adalah beliau diminta untuk mendirikan shalat kepada keluarganya sebagaimana telah diperintahkan kepada beliau sendiri dan tentu saja hal tersebut harus di barengi perintah yang kedua yaitu perintah agar tidak terpengaruh terhadap kenikmatan duniawi.

Demikian amanat Allah SWT kepada Rasul-Nya agar beliau mendapatkan bekal untuk menghadapi berbagai macam ujian di dunia, yang patut menjadi contoh tauladan bagi setiap orang Mukmin yang beriman kepada-Nya. Mereka harus menjalin hubungan baik dengan Sang Pencipta terlebih dahulu yaitu dengan mengerjakan perintah shalat 5 waktu dan memperkokoh batinnya melalui sifat sabar dan tabah.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kita patut untuk lebih menekankan dan meneladani sifat sabar dan tabah yang dimiliki oleh Rasulullah SAW dan juga perintah mengerjakan shalat pada lingkup keluarga. Bahkan hal ini pernah diterangkan oleh Rasulullah SAW untuk mendisiplinkan anak-anak di usia 7 tahun untuk mengerjakan shalat. Dan jika telah mencapai usia 10 tahun tidak mengerjakan, maka wajib diberi hukuman dengan memukulnya (tidak terlalu sakit).

5. Kandungan Hikmah


  • Allah SWT memerintahkan kita untuk waspada terhadap diri sendiri dan keluarga tentang ancaman api neraka yang bahan bakarnya berupa manusia dan batu amat panas.
  • Cara paling efektif agar terhindar dari siksa api neraka adalah membentengi keluarga dengan melaksanakan shalat sebagai ritual tertinggi.
  • Menyuruh anak-anak untuk mengerjakan shalat di umur 7 tahun, apabila sudah mencapai umur 10 tahun, kita wajib memukulnya.

Baca juga:

Jumat, 28 April 2017

Sejarah Lengkap Kelahiran Berdirinya Nahdlatul Ulama (NU)

Sejarah Lengkap Kelahiran Berdirinya Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama' disingkat dengan NU memiliki arti kebangkitan ulama'. Sebuah organisasi yang didirikan oleh para ulama' pada tanggal 31 Januari 1926 Masehi atau 16 Rajab 1344 Hijriyah di Kota Surabaya.

Latar belakang berdirinya Nahdlatul Ulama' memang sangat berkaitan erat dengan perkembangan pemikiran keagamaan dan politik dunia Islam waktu itu. Di tahun 1924, Syarif Husein yaitu seorang Raja Hijaz (Makkah) yang berpaham Sunni ditaklukkan oleh Abdul Aziz bin Saud yang bermadzhab Wahabi.

Pasca peristiwa itu, tersebarlah berita penguasa baru yang akan melarang semua bentuk amaliah keagamaan ala kaum Sunni yang pada saat itu memang sudah berjalan berpuluh-puluh tahun di Tanah Arab, dan akan menggantinya dengan model Wahabi. Pengalaman agama sistem bermadzhab, ziarah kubur, tawasul, maulid nabi dan sebagainya secepatnya akan segera dilarang.

Tidak hanya itu saja, Raja Ibnu Saud juga menginginkan supaya melebarkan daerah kekuasaannya sampai ke seluruh dunia Islam. Dengan dalil demi kejayaan Islam, ia berencana untuk meneruskan kekhilafahan Islam yang telah terputus di Turki pasca runtuhnya Daulah Usmaniyah. Untuk itu, Raja Ibnu Saud berencana menggelar Muktamar Khilafah yang ada di Kota Suci Makkah sebagai penerus Khilafah yang terputus itu.

Semua negara Islam di dunia akan diundang untuk menghadiri acara muktamar tersebut, termasuk juga Indonesia. Awalnya, utusan yang di percaya yaitu HOS Cokroaminoto (SI), K.H. Mas Mansur (Muhammadiyah) serta K.H. Abdul Wahab hasbullah (pesantren). Akan tetapi, rupanya ada sedikit permainan licik di antara kelompok yang mengusung para calon utusan Indonesia. Sebab Kiai Wahab tidak mewakili organisasi resmi, maka nama beliau kemudian dicoret dari daftar calon utusan.

Peristiwa tersebut akhirnya menyadarkan para ulama' pengasuh pesantren akan pentingnya sebuah organisasi. Sekaligus menyisakan skit hati yang mendalam, sebab tidak ada lagi yang bisa dititipi sikap keberatan akan semua rencana Raja Ibnu Saud yang bertujuan akan mengubah model beragama di Makkah. Para ulama pesantren tentu tidak terima akan kebijakan raja yang anti kebebasan bermadzhab, anti ziarah makam, anti maulid nabi dan lain sebagainya. Bahkan, sempat terdengar pula berita bahwa makam Nabi Agung Muhammad saw berencana untuk digusur.

Menurut para kiai pesantren, pembaruan adalah suatu keharusan. K.H. Hasyim Asy'ari juga tidak mempersoalkan dan bisa menerima gagasan para kaum modernis supaya menghimbau umat Islam kembali pada ajaran yang 'murni'. Namun, Kiai Hasyim tidak bisa menerima jika pemikiran mereka meminta umat Islam melepaskan diri dari sistem bermadzhab.

Di samping itu, sebab ide pembaruan yang dilakukan dengan cara melecehkan, merendahkan serta membodoh-bodohkan, maka para ulama' pesantren kemudian menolaknya. Menurut mereka, pembaruan akan tetap dibutuhkan, namun tidak dengan khazanah keilmuan yang sudah ada dan masih bersangkutan. Karena kondisi itulah maka Jam'iyah Nahdlatul Ulama' didirikan.

Pendiri resmi Jam'iyah Nahdlatul Ulama' sendiri tak lain adalah Hadratus Syeikh K.H.M. Hasyim Asy'ari, satu-satunya pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Sedangkan yang bertindak sebagai arsitek sekaligus motor penggerak yaitu K.H. Abdul Wahab Hasbullah, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. kiai Wahab ini adalah salah satu santri utama Kiai Hasyim. Ia sangat lincah dalam melakukan segala hal, energik, banyak akal ditambah ia sangat mahir dalam ilmu seni bela diri (pencak silat).

Susunan Pengurus PBNU Generasi Pertama Tahun 1926:


Syuriah


Rais Akbar : K.H. Hasyim Asy'ari dari Jombang
Wakil Rais Akbar : K.H. Dahlan Ahyad dari Kebondalem, Surabaya
Katib Awal : K.H. Abdul Wahab Hasbullah dari Jombang
Katib Tsani : K.H. Abdul Claim dari Cirebon
A'wan : [1] K.H. Mas Alwi Abdul Aziz (Surabaya) [2] K.H. Ridwan Abdullah (Surabaya) [3] K.H. Said (Surabaya) [4] K.H. Bisri Syamsuri (Jombang) [5] K.H. Abdullah Ubaid (Surabaya) [6] K.H. Nahrowi (Malang) [7] K.H. Amin (Surabaya) [8] K.H. Maskuri (Lasem) [9] K.H. Nahrowi (Surabaya)
Mustasyar : [1] K.H. R. Asnawi (Kudus) [2] K.H. Ridwan (Semarang) [3] K.H. Mas Nawawi, Sidogiri (Pasuruan) [4] K.H. Doro Muntoho (Bangkalan) [5] Syeikh Ahmad Ghonaim al-Misri (Mesir) [6] K.H. R. Hambali (Kudus)

Tanfidziyah


Ketua : H. Hasan Gipo dari Surabaya
Penulis : M. Sidiq Sugeng Judodiwirjo dari Pemalang
Bendahara : H. Burhan dari Gresik
Pembantu : [1] H. Soleh Jamil (Surabaya) [2] H. Ichsan (Surabaya) [3] H. Dja'far Alwan (Surabaya) [4] H. Usman (Surabaya) [5] H. Ahzab (Surabaya) [6] H. Nawawi (Surabaya) [7] H. Dahlan (Surabaya) [8] H. Mangun (Surabaya)

Didirikannya organisasi Nahldatul Ulama' ini bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan serta mengamalkan ajaran agama Islam yang berpaham Ahlussunnah Waljamaah dengan menganut salah satu dari empat Imam Besar (Hambali, Syafi'i, Maliki dan Hanafi).

Bahkan dalam Anggaran Dasar pertama yang dibentuk pada tahun 1927 dinyatakan bahwa organisasi tersebut bertujuan untuk merapatkan kesetiaan kaum muslimin pada salah satu dari empat madzhab. Adapun kegiatan yang dilakukan pada masa itu antara lain:
  1. Memperluas jumlah madrasah dan memperbaiki organisasinya.
  2. Penyebaran ajaran Islam yang sesuai berdasarkan empat madzhab.
  3. Memperkuat persatuan ulama yang masih setia kepada madzhab.
  4. Membantu pembangunan masjid, musholla dan pondok pesantren.Memberikan bimbingan tentang jenis-jenis kitab yang diajarkan pada lembaga-lembaga pendidikan.
  5. Membantu anak-anak yatim piatu dan fakir miskin.

Dalam Pasal 3 Statuten Perkumpulan NU tahun 1933 disebutkan:


Mengadakan suatu hubungan antara ulama-ulama yang bermadzhab, memeriksa seluruh kitab-kitab apakah itu berasal dari kitab Ahlussunnah Waljamaah atau malah dari kitab-kitab ahli bid'ah, menyebarkan agama Islam dengan cara yang baik dan tidak merugikan orang lain, berikhtiar agar bisa memperbanyak madrasah, masjid, surau serta pondok pesantren, begitu juga dengan hal ikhwalnya anak yatim dan juga orang-orang fakir miskin, serta mendirikan badan-badan agar dapat memajukan pertanian, perniagaan yang halal dan tidak melanggar syara' agama.

Baca juga:

Daftar Perangkat Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)

Daftar Perangkat Organisasi Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama atau di singkat NU memang berkaitan erat dengan perkembangan era pemikiran keagamaan dan juga dunia politik. Untuk itu, dalam menjalankan programnya, NU memiliki 3 daftar perangkat organisasi agar menjadikannya kokoh. Organisasi tersebut meliputi:

1. BANOM NU


Banom atau Badan Otonom adalah suatu perangkat organisasi yang dibangun untuk melaksanakan kebijakan berkaitan dengan kelompok masyarakat maupun beranggotakan perorangan.

NU sendiri memiliki 10 Banom, antara lain adalah:
  1. Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh atau di singkat JHQ
    Yakni organisasi yang melaksanakan kebijakan pada kelompok qari’ atau qari’ah (orang yang membaca tilawah Al-Quran) dan hafizh atau hafizhah (orang yang menghafal Al-Quran).
  2. Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah atau di singkat menjadi JATMN
    Yakni organisasi yang membantu untuk melaksanakan kebijakan pada pengikut thariqot yang diakui (mu’tabar) di lingkungan NU, sekaligus membina serta mengembangkan seni hadrah.
  3. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di singkat IPNU
    Yaitu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahasiswa, dan juga santri khusus laki-laki. Organisasi ini menaungi Corp Brigade Pembangunan (CBP), semacam satgas khususnya.
  4. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama di singkat IPPNU
    Yaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahsiswa, dan juga santri khusus putri/perempuan. Organisasi ini menaungi Kelompok Kepanduan Putri (KKP) sebagai salah satu bidang garapnya.
  5. Gerakan Pemuda Ansor atau di singkat GP Ansor
    Yaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota pemuda NU. Organisasi ini menaungi Barisan Ansor Serbaguna atau disebut Banser yang menjadi salah satu unit di bidangnya.
  6. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia di singkat menjadi Sarbumusi
    Yaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan serta pengembangan ketenagakerjaan.
  7. Fatayat
    Yaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan muda NU.
  8. Muslimat
    Adalah suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan NU.
  9. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama atau di sebut juga ISNU
    Adalah suatu organisasi yang membantu melaksanakan kebijakan pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
  10. Pagar Nusa atau PN
    Merupakan suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pengembangan seni bela diri berdasarkan alur Nahdlatul Ulama.

2. LAJNAH NU


Lajnah merupakan perangkat organisasi untuk melaksanakan suatu program yang memerlukan penanganan khusus.

NU sendiri memiliki 2 lajnah, antara lain adalah:
  1. Lajnah Falakiyah
    Perangkat ini memiliki tugas untuk mengurus terkait masalah hisab dan rukyah serta pengembangan ilmu falaq.
  2. Lajnah Ta'lif Wan Nasyr atau disebut juga LTN
    Perangkat ini memiliki tugas untuk mengembangkan penulisan, terjemah, penerbitan buku/kitab dan juga media informasi berfaham Ahlussunnah Waljamaah.

3. LEMBAGA NU


Lembaga NU merupakan suatu perangkat departementasi organisasi yang bertujuan sebagai pelaksana kebijakan terkait dengan suatu bidang tertentu. NU sendiri memiliki 14 lembaga, antara lain adalah:
  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau LDNU
    Yaitu lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah agama Islam berfaham Ahlussunnah Waljamaah.
  2. Lembaga Pendidikan Ma’arif atau disebut dengan LP Ma’arif NU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan juga pengajaran formal.
  3. Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah atau di singkat RMI
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren.
  4. Lembaga Perekonomian NU atau di singkat LPNU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi warga
  5. Lembaga Pengembangan Pertanian NU di singkat LP2NU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidangan pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.
  6. Lembaga Kemaslahatan Keluarga di singkat LKKNU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan sosial, keluarga, serta kependudukan.
  7. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia di singkat menjadi Lakpesdam
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengkajian dan pengembangan sumberdaya manusia.
  8. Lembaga Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum di singkat LPBHNU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum.
  9. Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia atau di singkat Lesbumi
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan seni dan budaya.
  10. Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah di singkat LAZISNU
    Lembaga yang bertugas untuk menghimpun, mengelola, serta menyalurkan infaq, zakat maupun shadaqah.
  11. Lembaga Waqaf dan Pertanahan di singkat LWPNU
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan juga mengembangkan tanah dan bangunan, sekaligus benda wakaf lainnya milik NU.
  12. Lembaga Bahtsul Masail atau di singkat LBM-NU
    Lembaga yang membahas dan memecahkan masalah yang tematik (maudlu’iyah) dan aktual (waqi’iyah ) yang memerlukan kepastian hukum.
  13. Lembaga Ta’miri Masjid Indonesia di singkat LTMI
    Yaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid.
  14. Lembaga Pelayanan Kesehatan di singkat LPKNU
    Merupakan suatu lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan.

Kamis, 27 April 2017

Pemuda Berbicara dengan Jari-Jemarinya

Seorang muslim hendaknya selalu menjaga seluruh anggota tubuhnya agar berbuat kebajikan dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah SWT. Salah satu dari anggota tubuh yang sangat sulit untuk dijaga adalah lisan. Lisan adalah raja atas seluruh anggota tubuh. Semua tunduk dan patuh terhadapnya. Jika ia lurus, niscaya semua anggota tubuh juga ikut lurus. Namun jika ia berbelok, maka berbeloklah semua anggota tubuh.

Lisan bagi setiap muslim sangatlah penting, sehingga lisan dikaitkan dengan iman yang lurus. Lisan seolah-olah bisa menembus apa yang tidak bisa ditembus oleh benda tajam, sebab jika lisan tersebut sekali terucap maka tidak bisa dipungkiri untuk dapat menariknya kembali.

Seperti halnya dengan kisah yang berjudul Pemuda Berbicara dengan Jari-Jemarinya ini yang menceritakan adanya seorang pemuda yang sangat berhati-hati dalam menjaga lisannya, sehingga berbicara pun ia hanya menggunakan jari-jemarinya kemudian ditulis diatas tanah. Berikut kisahnya.

Pemuda Berbicara dengan Jari-Jemarinya

Diceritakan dari Dzin Nun al-Mishri bin Ibrahim al-Mishri (157-245 H) rahimahullah, beliau berkata: 

"Pada suatu hari aku berjalan di pertamanan yang menghijau, subur dan indah. Tiba-tiba aku melihat pemuda yang sedang shalat di bawah pohon apel. Aku tidak tahu bahwa dia sedang melakukan shalat. Aku membaca salam kepadanya, akan tetapi dia tidak menjawab salam dariku. Aku ulangi lagi salam itu berkali-kali, kemudian ia mempercepat shalatnya. Selesai shalat, ia menggerakkan jari-jarinya menulis sebuah syair diatas tanah yang artinya:

*Lisanku dilarang untuk berbicara.*
*Karena lisan itu menyebabkan kehinaan bahkan malapetaka.*
*Apabila kamu berbicara, maka berdzikirlah kepada Tuhan.*
*Jangan sampai kamu lupa untuk menyebut dan memuji-Nya setiap saat.*

Dzin Nun berkata: "Setelah aku membaca syair itu, aku menangis dalam waktu yang lama. Kemudian aku menulis syair dengan jari-jariku diatas tanah yang artinya:

*Tiada seseorang yang menulis melainkan akan mendapat ujian.*
*Sedangkan masa akan mengabadikan apapun yang ditulis dengan tangannya.*
*Maka janganlah engkau menulis dengan tanganmu sesuatu.*
*Selain sesuatu yang menggembirakan di hari kiamat ketika engkau melihat.*

Ketika ia membaca tulisanku, maka ia menjerit dengan sangat keras dan kemudian meninggal. Aku ingin merawatnya, akan tetapi tiba-tiba ada panggilan: "Siapapun tidak boleh mengurusnya kecuali para malaikat."

Kemudian aku berjalan menuju suatu pohon dan melakukan shalat beberapa rakaat dibawahnya. Setelah itu aku melihat tempat jenazahnya, ternyata aku tidak melihat sama sekali bekas dan beritanya. Maha Suci Allah Maha Pengasih dan Pemberi anugerah kepada para hamba-Nya dengan apapun yang telah menjadi kehendak-Nya.

Hikmah cerita yang bisa dipetik: Ini adalah salah satu contoh keutamaan perbuatan dalam menjaga lisan.

Dari kisah Pemuda Berbicara dengan Jari-Jemarinya diatas semoga dapat memberi motivasi kepada kita semua agar selalu berhati-hati dalam berbicara baik kepada orang tua, teman maupun orang dibawah umur.

Baca juga:

Selasa, 25 April 2017

Penggembala Buta Huruf Menguasai Segala Ilmu

Waliyullah memang tidak pernah menunjukkan kalau dirinya adalah utusan Allah yang memiliki kelebihan. Mereka tidak pernah memamerkan apa yang dimilikinya. Dan kebanyakan dari mereka senang menyamar sebagai seorang yang miskin, seorang musyafir, bahkan pengemis sekalipun.

Seperti halnya yang pada kisah Penggembala Buta Huruf Menguasai Segala Ilmu ini yang menceritakan adanya seorang penggembala kambing yang buta huruf, namun mampu menguasai segala jenis ilmu. Berikut kisahnya!

Penggembala Buta Huruf Menguasai Segala Ilmu

Diceritakan bahwa seorang penggembala bernama Syaiban al-Jamal dilemparkan di depan binatang buas supaya dimakan, ternyata binatang itu malah memandang dan menciumnya. Ketika ia di tanya, apa yang engkau ucapkan ketika engkau di lemparkan di depan binatang buas?

"Aku berfikir pendapat fuqaha tentang air liur binatang buas," jawab Syaiban.

Dia pernah pergi haji bersama Sufyan ats-Tsauri, tiba-tiba keduanya dihadang oleh seekor binatang buas, tentu saja Sufyan ats-Tsauri terperanjat takut, namun Syaiban tenang saja bahkan memegang telinga binatang itu sambil mengusap-usapnya, ternyata binatang itu tunduk dan menggerak-gerakkan telinganya. Dia berkata: "Demi Allah, seandainya aku tidak takut tersohor, niscaya selendangku aku taruh diatas binatang ini sehingga aku bisa sampai di Makkah al-Musyarrafah."

Diceritakan pada suatu hari Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berjalan bertemu dengan Syaiban sedang menggembalakan kambing. Imam Ahmad berkata: "Aku ingin bertanya kepada penggembala ini agar aku dapat mengetahui jawabannya."

Imam Syafi'i berkata kepadanya: "Jangan mengganggunya."

Imam Ahmad menjawab: "Aku harus bertanya kepadanya," seraya mendekat kepada Syaiban dan bertanya: "Wahai Syaiban, bagaimana pendapatmu tentang orang shalat empat raka'at kemudian lupa empat kali sujud, maka apa yang wajib ia lakukan?"

Syaiban ganti bertanya: "Apakah engkau bertanya kepadaku dari madzhab kami atau dari madzhab kalian?"

Imam Ahmad bertanya: "Apakah masalah itu ada dua madzhab?"

Syaiban menjawab: "Ya."

Imam Ahmad berkata: "Coba terangkan kepadaku kedua-duanya!"

Syaiban berkata: "Adapun menurut madzhab kalian, ia wajib melakukan dua raka'at dan sujud sahwi. Sedangkan menurut madzhab kami, dia wajib memperhatikan hatinya agar tidak mengulangi lagi."

Imam Ahmad bertanya lagi: "Bagaimana pendaptmu tentang seseorang yang memiliki 40 ekor kambing dan sudah berputar satu tahun. Apa yang wajib ia lakukan?"

Syaiban menjawab: "Menurut madzhab kalian, ia wajib zakat satu ekor kambing. Sedangkan menurut madzhab kami, seorang hamba itu jika bersama dengan sayyidnya tidak dapat memiliki apapun."

Mendengar perkataan itu Imam Ahmad langsung pingsan. Setelah sadar beliau berdua (Imam Ahmad dan Imam Syafi'i) pergi meneruskan perjalanan.

Syaiban adalah orang ummi (buta huruf). Jika seorang ummi dari kaum shufi memiliki kemampuan seperti ini, maka bagaimana pendapatmu tentang orang shufi yang berilmu?

Dua imam besar (Imam Hanafi dan Imam Syafi'i) berkata: "Jika ulama-ulama itu bukan wali Allah, maka Allah tidak punya wali."

Termasuk do'a-do'a Syaiban: "Ya Wadud, Ya Wadud, Ya Dza al-'Arsyi al-Majid, Ya Mubdi'u Ya Mu'id, Ya Fa'alu lima yurid as-aluka bi 'izzika alladzi la yurom wa bi milkika alladzi la yazul, wa bi nuri wajhika alladzi mala'a arkana 'arsyika wa biqudratika allati qadarta biha 'ala khalqika an takfiyani syarra adh-dhalimin ajma'in."

Artinya: "Wahai Dzat Yang Maha Kasih Sayang, Wahai Dzat Yang Maha Kasih Sayang, Wahai Dzat Yang Memiliki 'Arsy Yang Agung, Wahai Dzat Pencipta Pertama, Wahai Dzat Yang Mengembalikan, Wahai Dzat Yang Berbuat Apapun Yang Dikehendaki, aku mohon kepada-Mu yang tidak pernah hilang dan demi kerajaan-Mu yang memenuhi tiang-tiang 'arsy-Mu, dan demi kekuasaan-Mu yang Engaku gunakan menguasai semua makhluk-Mu agar Engkau menjaga diriku dari kejahatan orang-orang yang dhalim seluruhnya."

Diterangkan dalam kitab "ar-Risalah" bahwa: Syaiban pernah berada di rumah Abdullah al-Qusyairi, yaitu rumah yang dikenal dengan nama "rumah binatang buas" karena setiap saat ada binatang-binatang buas yang datang ke rumah itu kemudian Abdullah memberi makan dan minum, setelah selesai binatang itu pergi kembali ke hutan.

Sahal bin Abdillah berkata: "Pada hari-hari permulaan aku menjadi murid, aku mengambil air wudhu pada hari Jum'at dan pergi ke masjid jami', ternyata masjid sudah penuh manusia. Kemudian aku melakukan su'ul adab (perbuatan tercela) melangkahi pundak-pundak jama'ah hingga sampai di shaf yang pertama, kemudian aku pun duduk. Di samping kananku ada seorang pemuda yang tampan bentuk dan sifatnya. Ia bertanya kepadaku: "Wahai Sahal! Bagaimana keadaanmu?"

Aku menjawab: "Baik-baik saja. Mudah-mudahan Allah memberikan kebaikan kepadamu."

Aku merasa heran bagaimana dia bisa mengerti namaku, padahal ia tidak pernah bertemu denganku. Pada waktu itu aku terkena tekanan (kebelet: Jawa) kencing sehingga aku takut dan bingung. Bila aku keluar pastu akan melangkahi pundak-pundak jama'ah lagi. Jika tidak, aku tidak mampu untuk menahannya. Tiba-tiba pemuda itu menoleh kepadaku dan berkata: "Wahai Sahal! Apakah engkau terkena tekanan kencing?"

Aku menjawab: "Ya."

Pemuda itu melepaskan kain ihram dari pundaknya dan menutupkannya ke seluruh tubuhku seraya berkata kepadaku: "Berdirilah dan lakukan hajatmu dengan cepat agar tidak ketinggalan shalat." Tiba-tiba aku tidak sadarkan diri. Setelah sadar, ternyata aku sudah berada di pintu rumah yang terbuka dan mendengar panggilan seseorang: "Wahai Sahal! Masuklah dan lakukan hajatmu."

Kemudian aku pun masuk ke ruangan yang besar, di situ ada pohon kurma dan di sampingnya ada tempat bersuci, sikat gigi, handuk dan ruangan tempat istirahat. Aku mulai melepas semua bajuku dan melakukan hajatku, mengambil air wudhu dan menggunakan handuk, kemudian aku mendengar suara: "Wahai Sahal! Adakah engkau telah selesai melakukan hajatmu?"

Aku menjawab: "Ya."

Pemuda itu lalu mengangkat kain ihramnya dari tubuhku, ternyata aku sudah duduk di tempatku semula. Tidak ada seorang pun yang mengetahui tentang apa yang aku lakukan sehingga aku berfikir dua kali dan aku menjadi bingung karena satu sisi aku menganggap ini adalah hal yang bohong dan satu sisi yang lain aku meyakini benar. Selesai melakukan shalat, aku mengikuti pemuda itu kemana ia pergi agar aku bisa mengenalinya. Ternyata pemuda itu masuk rumah di mana aku melakukan hajatku di dalamnya, kemudian ia menoleh kepadaku seraya berkata: "Wahai Sahal! Benarkah adanya?"

Aku menjawab: "Ya."

Kemudian aku mengusap kedua mataku dan membukanya, ternyata aku tidak melihat jejaknya. Mudah-mudahan Allah meridhainya.

Ini adalah satu contoh:
  1. Banyak sekali wali Allah yang pada lahirnya seperti orang ummi, akan tetapi menguasai segala ilmu baik ilmu syari'at maupun hakikat, karena ilmunya langsung diperoleh dari Allah SWT.
  2. Banyak juga para guru thariqah secata lahir sebagai orang ummi, akan tetapi menguasai semua ilmu baik lahir maupun batin, seperti: Syaikh Ali al-Khawwas, Syaikh Wali al-Ahdal, Syaikh Abil Ghaits, Syaikh Ahmad ash-Shoyyad, Syaikh Sa'id bin Isa dan lainnya. (Keterangan dari al-Habib Abdullah ba 'Alawi al-Haddad al-Hadlrami).
  3. Kata-kata Syaiban: "Seorang hamba jika bersama dengan sayyidnya, maka tidak bisa memiliki apapun, artinya: "manusia semua milik Allah dan apapun yang dimiliki manusia juga milik Allah, maka bila Allah menghendaki dari 40 ekor kambing, mungkin diberikan satu ekor, mungkin sepuluh ekor, mungkun separuhnya dan mungkin seluruhnya.
  4. Kita tidak boleh menganggap sepele kepada siapapun walaupun tampaknya hanya seorang penggembala kambing. Kita tidak tahu bahwa orang tersebut ternyata wali Allah. Wallahu A'lam.
Itulah kisah Penggembala Buta Huruf Menguasai Segala Ilmu yang saya tulis ulang dari buku 101 Cerita terjemahan dari KH. Moch Djamaluddin Ahmad pengasuh Pondok Pesantren Al-Muhibbin Tambakberas, Jombang.

Semoga dengan adanya cerita diatas, kita semua bisa menjadi muslim yang lebih baik dari sebelumnya, dan tidak pula menghina seseorang yang kita anggap sepele. Sebab sejatinya, kita tidak pernah tahu bahwa orang tersebut ternyata seorang Waliyullah yang sedang menyamar.

Baca juga: