Selasa, 30 Januari 2018

Kisah Saddad bin 'Aad (Orang Kaya Raya Ingin Mencegah Kematiannya)

Kematian merupakan hal yang benar terjadi kepada semua makhluk ciptaan Allah. Jikalau seseorang tidak bisa memanfaatkan hidupnya dengan baik, maka ia tergolong orang yang merugi. Dan umur seseorang sejatinya sudah ditulis sebelum lahir di dunia, maka adanya kematian ini tidak bisa di tunda atau di panjangkan karena sebenarnya sudah ditentukan hari, bulan, dan tahun dimana ajal akan menjemputnya.

Seperti halnya pada Kisah Saddad bin 'Aad ini yang menceritakan tentang adanya seorang laki-laki yang bergelimbang harta namun ia berusaha membuat dirinya tetap hidup dan bisa menikmati harta yang telah dikumpulkan. Untuk cerita lengkapnya, simak ulasannya di bawah ini!

Orang Kaya Raya Ingin Mencegah Kematiannya (Saddad bin 'Aad)

Diceritakan dari Wahhab bin Munabbih bahwasanya Allah swt memberi wahyu kepada Nabi Ibrahim alaihi as-salam agar membawa bekal untuk berkelana supaya mengetahui keajaiban makhluk Allah swt. Setelah mempersiapkan bekal, beliau kemudian pergi menjelajahi beberapa daerah dan akhirnya sampai ke tepi laut. Disana beliau bertemu dengan seorang budak hitam yang sedang menggembalakan kambing.

Nabi Ibrahim a.s. bertanya: "Wahai anak muda! Apakah engkau mempunyai air putih atau air susu?"

Si budak menjawab: "Iya, ada, mana yang engkau kehendaki?"

Nabi Ibrahim berkata: "Berilah aku minuman air putih saja!"

Kemudian budak itu pergi sambil membawa tongkat mendekati batu besar seraya berkata: "Wahai batu! Aku minta kepadamu, demi haq Kholilurrahman, agar engkau mengeluarkan sumberan air untukku."

Si budak memukulkan tongkatnya pada batu, seketika itu batu langsung memancarkan sumberan air dengan izin Allah. Si budak mengambil air dengan sebuah wadah dan memberikannya kepada Nabi Ibrahim a.s. Setelah minum air, beliau memandang si budak dengan pandangan yang menunjukkan rasa keheranan.

Si budak berkata: "Apakah engkau merasa heran dengan kejadian ini?"

"Bagaimana aku tidak merasa heran, karena aku belum pernah melihat kejadian seperti ini," jawab Nabi Ibrahim a.s.

Si budak berkata: "Akan aku carikan kepadamu sesuatu yang lebih mengherankan lagi, yaitu aku mendengar bahwasanya Allah swt mempunyai kekasaih dari para Nabi. Setiap aku berdo'a meminta sesuatu demi haq al-Kholil, pasti Allah memberinya."

Ibrahim a.s. berkata: "Wahai anak muda! Sesungguhnya aku-lah yang di sebut al-Kholil itu."

Si budak bertanya: "Benarkah engkau yang disebut al-Kholil?"

"Iya, benar," jawab Nabi Ibrahim a.s.

Setelah si budak mendengar jawaban Nabi Ibrahim, seketika itu ia langsung menjerit dan terjatuh, kemudian meninggal. Pada saat itu turunlah cahaya dari langit sebesar tiang dan menyambar jenazah si budak, kemudian jenazah itu menghilang, tidak diketahui apakah di angkat ke langit atau di telan bumi.

Nabi Ibrahim kemudian meneruskan perjalanannya sampai ke sebuah gunung. Nabi Ibrahim pun mendakinya. Setelah sampai di atas gunung, tiba-tiba beliau melihat sebuah rumah yang mempunyai dua pintu. Beliau masuk ke dalam rumah itu. Tiba-tiba di dalamnya ada sebuah gerdim, yang di atasnya ada mayat laki-laki yang mengenakan 70 unit perhiasan, di atas kepalanya terdapat papan. Pada papan itu tertulis tulisan yang berbunyi:

"Aku adalah Saddad bin 'Aad, aku hidup 1000 tahun, aku mengalahkan musuh dalam peperangan 1000 kali, aku menikahi 1000 gadis, aku mempunyai 1000 anak laki-laki, dan aku telah membangun kota Irom yang mempunyai tiang-tiang yang kokoh. Ketika aku mati, aku berusaha untuk menghindari kematian dengan usaha yang maksimal. Aku mengumpulkan beberapa dokter dari seluruh bumi wilyah kekuasaanku, agar dapat mencegah kematianku. Ternyata semua dokter itu tidak mampu mencegahnya. Oleh karena itu, barang siapa yang melihatku, janganlah tertipu dengan dunia."

"Wahai manusia, anggaplah dunia itu remeh dan hina bagimu, sebab kamu sekalian tidak akan mampu memiliki kekayaan yang lebih banyak daripada yang aku miliki, tidak akan mampu memiliki usia yang lebih panjang daripada usiaku, tidak akan mampu mengumpulkan sesuatu yang lebih banyak daripada apa yang aku kumpulkan, dan tidak akan mempunyai anak yang lebih banyak daripada anak-anakku."

"Ingatlah....!, bahwa sesungguhnya dunia itu adalah penipu, pembunuh, dan pembuat permainan pada orang-orang yang memilikinya."

Setelah Nabi Ibrahim a.s. memperhatikan apa yang dilihatnya, dan membaca tulisan-tulisan itu, beliau pergi meninggalkan tempat itu. Allah swt berfirman: "Wahai Ibrahim! Bagaimana pendapatmu tentang apa yang kau lihat?"

Nabi Ibrahim menjawab: "Semua yang aku lihat adalah suatu keajaiban yang sangat mengherankan bagiku."

Allah berfirman: "Wahai Ibrahim, kembalilah! Karena keajaiban-keajaiban-Ku sangat banyak, dimana engkau tidak akan mampu melihatnya."

Hikmah Cerita: Ini adalah contoh perilaku kekasih Allah dan suatu peringatan bahwa kita jangan sampai terpengaruh dengan keindahan dan kehidupan duniawi.

Hidup di dunia memang terasa sangat menyenangkan, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada kehidupan yang sebenarnya yang jauh lebih menyenangkan daripada di dunia, yakni di akhirat kelak.

Kita hidup di dunia adalah semata untuk mencari bekal untuk dijadikan jembatan menuju akhirat nanti. Oleh karena itu selama kita masih diberi kesehatan seharusnya berusaha sebaik mungkin untuk mencari pahala yang besar, namun dalam artian kita juga tidak boleh meninggalkan kehidupan di dunia seperti sholat sehari penuh tanpa bekerja. Alangkah baiknya keduanya tersebut dilakukan secara seimbang dan tidak berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Adil.

Baca juga:

Senin, 29 Januari 2018

Cobaan Seorang Suami dalam Menghadapi Ujian

Ujian atau cobaan merupakan hal yang sudah seharusnya dihadapi oleh seorang umum dengan sabar dan tabah. Jikalau cobaan itu dirasanya berat maka bersabarlah, dan jikalau cobaan itu dirasa mudah baginya maka bersyukurlah. Sesungguhnya Allah tidak memberi cobaan kepada seorang hamba melebihi batas kemampuannya.

Dan kisah ini menceritakan tentang adanya seorang laki-laki mukmin yang diuji oleh Allah tentang keadaan materinya. Selain itu, istri dari laki-laki ini juga sudah tidak bisa bersabar sehingga akan timbul perpecahan diantara keduanya. Berikut kisah lengkap Seorang Suami dalam Menghadapi Ujian yang saya ambil dari buku 101 Cerita.

Cerita Islami: Cobaan Seorang Suami dalam Menghadapi Ujian

Diriwayatkan bahwasanya pada zaman Bani Isra'il ada dua laki-laki bersaudara, yang satu beriman dan yang lain kafir. Keduanya menjadi pemburu ikan di laut. Si kafir bersujud kapada berhala, itu merupakan ibadahnya setiap hari. Apabila ia melemparkan jaringnya ke dalam laut, maka jaring itu penuh terisi ikan sehingga ia merasa berat mengeluarkan ikan dari jaringnya. Sedangkan si mukmin apabila melemparkan jaringnya ke dalam laut, ia hanya mendapatkan seekor ikan saja, akan tetapi ia selalu memuji kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya juga bersabar dengan ketentuan dan kepastian dari-Nya.

Suatu hari istri si mukmin naik ke loteng rumahnya sehingga dapat melihat istri saudara suaminya yang kafir mengenakan pakaian yang indah dan perhiasan yang indah pula. Karena itu hatinya terguncang dan tergoda oleh syaitan.

Pada waktu itu istri si kafir berkata kepada istri si mukmin: "Katakanlah kepada suamimu mau menyembah Tuhan suamiku, sehingga engkau memiliki harta seperti yang kumiliki." Istri si mukmin kemudian turun ke loteng dengan hati yang susah.

Pada suatu hari, si mukmin masuk ke tempat istrinya dan ia melihat wajah istrinya tampak murung serta raut wajahnya berubah. Ia pun bertanya kepada istrinya: "Apa yang menimpa dirimu?"

Istrinya berkata: "Pilihlah salah satu dari dua hal: apakah engkau menceraikan aku atau menyembah Tuhan saudaramu!"

Si mukmin berkata: "Wahai amat Allah! Tidakkah engkau takut kepada Allah? Apakah engkau akan kufur setelah beriman?"

"Jangan banyak bicara kepadaku! Aku tidak senang menjadi wanita yang telanjang, sedangkan yang lain berpakaian dan memakai perhiasan yang indah," sahut istrinya.

Ketika si mukmin melihat bahwa istrinya bersungguh-sungguh dalam hal itu, ia berkata: "Jangan susah, besok Insya'allah aku akan pergi ke rumah para pekerja untuk mencari pekerjaan, dan setiap hari akan memperoleh 2 dirham yang akan aku serahkan kepadamu untuk memperbaiki kehidupanmu."

Istrinya rela dan merasa tenang dengan kata-kata suaminya itu. Pagi-pagi, si mukmin pergi ke rumah para pekerja dan duduk bersama mereka, akan tetapi tidak ada seorangpun yang memanggilnya untuk bekerja. Setelah putus asa tidak mendapatkan pekerjaan, ia pergi menuju tepi laut dan beribadah kepada Allah sampai malam hari. Setelah pulang ke rumah, istrinya bertanya: "Kemana saja engkau?"

"Aku berada di samping seorang Raja. Ia berjanji kepadaku untuk mempekerjakan aku selama tiga hari," jawab si mukmin.

"Akan memberi berapa ongkos kerjamu?" tanya istrinya lagi.

Si mukmin menjawab: "Raja itu seorang Raja yang kaya, gudangnya penuh dengan harta, hanya saja ia menjanjikan kepadaku untuk bekerja selama 31 hari, dan kemudian memberiku apa yang aku kehendaki."

Istrinya merasa percaya dengan apa yang menjadi perkataan suaminya. Si mukmin setiap hari pergi ke tempatnya di tepi laut dan beribadah kepada Allah sampai tiba malam yang ke-30. Istrinya berkata: "Apabila besok pagi engkau datang kepadaku dan tidak membawa ongkos kerjamu, maka ceraikan aku saja!"

Si mukmin merasa takut dan keluar dari tempat yang setiap hari ia beribadah dan bertemu dengan orang Yahudi. Si Yahudi berkata kepadanya: "Apakah engkau mencari pekerjaan?"

Si mukmin menjawab: "Iya." Si Yahudi mensyaratkan kepadanya agar tidak makan apapun di sampingnya. Kemudian si mukmin berpuasa pada hari itu (hari yang ke-30)

Allah swt memberikan wahyu kepada Malaikat Jibril agar: "Memasukkan 29 dinar dalam bokor dari Nur dan datang membawanya kepada istri si mukmin dan menyampaikan hadiah itu kepadanya seraya berkata: "Aku adalah pesuruh Raja kepadamu. Beliau berkata kepadamu: 'Suamimu telah bekerja di samping-Ku, maka Aku tidak akan meninggalkannya selama ia tidak meninggalkan-Ku. Suamimu telah pergi meninggalkan-Ku bersama seorang Yahudi, dan kekurangan hadiah ini adalah disebabkan hal itu. Seandainya ia menambah pekerjaannya di samping-Ku, maka Aku pun akan menambahnya.'"

Istri si mukmin menerima pemberian itu dan mengambilnya satu dinar di bawa ke pasar untuk di tukar dengan uang dirham. Ternyata orang pasar memberikan 1.000 dirham sebagai ganti uang satu dinar, karena pada uang dinar itu tertulis kalimat: "Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu."

Ketika si mukmin pulang ke rumah, istrinya berkata kepadanya: "Kemana saja engkau wahai laki-laki?"

Si mukmin menjawab: "Aku bekerja di tempat laki-laki Yahudi."

Istrinya berkata: "Wahai laki-laki miskin! Kenapa engkau meninggalkan melayani Raja dan melayani orang lain?"

Istrinya menceritakan semua hal yang di alami berkaitan dengan menerima hadiah sebanyak 29 dinar, dan satu dinar ditukar dengan orang pasar sebesar 1.000 dirham, dan kekurangan satu dinar karena bekerja di tempat lain.

Mendengar cerita istrinya, maka si mukmin menangis sehingga jatuh pingsan. Setelah sadar, ia berkata: "Aku telah berbakti melayani Tuhanku, dan tidak beristiqamah beribadah kepada-Nya yang sebenarnya." Setelah itu si mukmin menceraikan istrinya dan pergi ke puncak gunung dan beribadah disana sampai meninggal dunia. Mudah-mudahan Allah merahmatinya.

Betapa beratnya memegang iman yang sebenarnya kepada Allah. Betapa beratnya ujian seorang mukmin yang berkaitan dengan harta. Betapa beratnya mempunyai seorang istri yang tidak mau menerima apa adanya. Betapa hebatnya tipu daya (pangelulu: Jawa) dari Allah kepada orang kafir dengan harta yang melimpah ruah) Sungguh Allah adalah Dzat Yang Maha Adil lagi Maha Kaya.

Baca juga:

Minggu, 18 Juni 2017

Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125 Tentang Kewajiban Berdakwah

Tafsir Surat An-Nahl Ayat 125 Tentang Kewajiban Berdakwah


1. Redaksi Ayat


ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

2. Makna Mufrodat

  1. Kata الْحِكْمَةِ atau hikmah antara lain berarti yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah pengetahuan atau tindakan yang bebas dari kesalahan atau kekeliruan. Hikmah juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang bila digunakan/diperhatikan akan mendatangkan kemaslahatan dan kemudahan yang besar atau lebih besar, serta menghalangi terjadinya mudharat atau kesulitan yang besar atau lebih besar.
  2. Kata الْمَوْعِظَةِ atau al-mau'idzah terambil dari kata wa'adza yang berarti nasihat. Mau'idzah adalah uraian yang menyentuh hati yang mengatur kepada kebaikan. Dan bahwa mau'idzah hendaknya disampaikan dengan حَسَنَةِ atau baik.
  3. Kata جَادِلْهُمْ atau jadilhum terambil dari kata jidal yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan atau dalil mitra diskusi dan menjadikannya tidak dapat bertahan, baik yang dipaparkan itu diterima oleh semua orang maupun hanya oleh mitra bicara. Perintah berjidal disifati dengan kata ahsana, yang terbaik, bukan sekedar yang baik.

3. Terjemah


125. "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."

4. Analisa Kandungan Ayat


Dalam pengertian etimologi, kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a-yad'u yang berarti mendorong, panggilan, seruan, mengajak, mengundang dan memohon. Menurut Quraish Shihab, dakwah adalah seruan atau ajakan kepada keinsyafan, atau mengubah sesuatu yang tidak baik kepada sesuatu yang lebih baik terhadap pribadi maupun masyarakat.

Ayat 125 surat An-Nahl, dipahami oleh beberapa ulama sebagai menjelaskan prinsip umum metode dakwah Islamiyah yakni terdiri dari tiga macam yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Ketiga metode itu disesuaikan dengan kemampuan intelektual masyarakat yang dipahami, akan tetapi secara prinsip semua metode dapat digunakan kepada msyarakat luas.

a. Metode Hikmah

Menurut Syeikh Musthafa Al-Maraghi dalam tafsir Al-Maraghi mengatakan bahwa hikmah adalah perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keraguan. Sedangkan menurut tafsir Kementrian Agama RI, dakwah dengan hikmah adalah dakwah dengan ilmu pengetahuan yang berkenan dan rahasia, faedah dan maksud dari wahyu Ilahi, suatu pengetahuan yang cukup dari da'i, tentang suasana dan keadaan yang meliputi mereka, pandai memilih bahan-bahan pelajaran agama yang sesuai dengan kemampuan daya tangkap jiwa mereka sehingga mereka tidak merasa berat dalam menerima ajaran agama, dan pandai pula memilih cara dan gaya menyajikan bahan-bahan pengajian itu, sehingga umat pun mudah menerimanya.

b. Metode Mau'idzah Hasanah

Mau'idzah baru dapat mengena di hati sasaran bila ucapan yang disampaikan itu disertai dengan pengalaman dan keteladanan dari yang menyampaikannya. Mau'idzah biasanya bertujuan mencegah sasaran dari sesuatu yang buruk yang dapat mengundang emosi baik dari yang menyampaikan, lebih-lebih yang menerimanya.

c. Metode Mujadalah (perdebatan)

Jidal (debat) yang baik adalah yang disampaikan dengan sopan, dengan menggunakan argumen yang benar, lagi membungkam lawan serta menggunakan dalil-dalil walau hanya yang diakui oleh lawan.

Menurut Imam Ghazali dalam kitab Ilya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran (mujadalah, debat) hendaknya tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran.

Menurut tafsir Kementrian Agama RI, ayat 125 QS. An-Nahl, Allah SWT memberikan pedoman-pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara mengajak manusia (dakwah) ke jalan Allah dengan meletakkan dasar-dasar dakwah untuk pegangan bagi umatnya di kemudian hari dalam mengemban tugas dakwah.

1) Allah SWT menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa sesungguhnya dakwah ini adalah dakwah untuk agama Allah sebagai jalan menuju ridha Ilahi. Bukanlah dakwah untuk pribadi da'i (yang berdakwah) ataupun untuk golongan dan kaumnya.

2) Rasulullah SAW diperintahkan untuk menuntun manusia ke jalan Allah dan untuk agama Allah semata. Allah SWT menjelaskan kepada Nabi SAW agar dakwah itu dilaksanakan dengan hikmah. Hikmah itu mengandung pengetahuan tentang rahasia dan faedah segala sesuatu.

3) Allah SWT menjelaskan kepada Rasul-Nya agar dakwah itu dengan pelajaran yang baik, yang diterima dengan lembut oleh hati manusia namun berkesan di dalam hati mereka. Khutbah atau pengajian yang disampaikan dengan bahasa yang lemah lembut, sangat baik untuk menjinakkan hati yang masih liar dan lebih banyak memberikan ketentraman daripada khutbah dan pengajian yang isinya ancaman dan kutukan-kutukan yang mengerikan.

4) Allah SWT menjelaskan bahwa bila terjadi perbantahan atau perdebatan dengan kaum musyrikin ataupun ahli kitab, maka hendaklah Rasul membantah mereka dengan perbantahan yang baik.

5) Allah SWT menjelaskan kepada Rasulullah SAW bahwa ketentuan akhir dan segala usaha dan perjuangan itu, hanya Allah SWT sendiri yang menganugerahkan iman kepada jiwa manusia, bukanlah orang lain ataupun da'i itu sendiri. Dialah Tuhan Yang Maha Mengetahui siapa diantara hamba-Nya yang tidak dapat mempertahankan fitrah insaniahnya (iman kepada Allah) dari pengaruh-pengaruh yang menyesatkan, hingga dia jadi sesat, dan siapa pula diantara hamba yang fitrah insaniahnya tetap terpelihara sehingga ia terbuka menerima petunjuk (hidayah) dari Allah SWT.

5. Kandungan Hikmah

  • Dakwah adalah kewajiban setiap muslimin, dengan mempertimbangkan siapa, apa dan dimana dilaksanakan.
  • Dakwah dilakukan dengan tiga metode, yaitu dengan hikmah (mengambil pelajaran dari kejadian yang ada), menggunakan ungkapan yang dapat menyentuh rasa dan perasaan sehingga dapat diterima oleh kebanyakan masyarakat dan mengadakan perdebatan dengan antusias, sopan dan rasional.
  • Terhadap mereka yang menghalangi atau bahkan mengolok-olok dan melecehkan ajaran Ilahi, hendaknya dilakukan dengan sabar dan bersinambung serta memperlakukan dengan penuh kesopanan dan dibalas dengan yang lebih baik.
  • Pendakwah harus dibekali dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta memahami lingkungan, sosial dan kebudayaan masyarakat.

Sabtu, 27 Mei 2017

Tafsir Surat Asy-Syuara Ayat 214-216 Tentang Kewajiban Berdakwah

Tafsir Surat Asy-Syuara Ayat 214-216


1. Redaksi Ayat


وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الأقْرَبِينَ (٢١٤) وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (٢١٥) فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ (٢١٦

2. Makna Mufrodat

  1. Kata عَشِيرَتَ atau 'asyirata berarti anggota suku yang terdekat. Ia terambil dari kata 'asyara yang berarti saling bergaul, karena anggota suku yang terdekat tau keluarga adalah orang yang sehari-hari saling bergaul.
  2. Kata الأقْرَبِينَ atau al-aqrabin yang menyifati kata 'asyirah, merupakan penekanan sekaligus guna mengambil hati mereka sebagai orang-orang dekat dari mereka yang terdekat.
  3. Kata جَنَاحَ atau janah, pada mulanya berarti sayap. Yakni sikap dan perilaku seseorang seperti halnya seekor burung yang merendahkan sayapnya saat hendak mendekat dan bercumbu kepada betinanya, atau melindungi anak-anaknya.
  4. Kata اتَّبَعَكَ atau ittiba'aka, mengikutimu yakni dalam melaksanakan tuntunan agama.


3. Terjemah


214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat, 215. Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, Yaitu orang-orang yang beriman. 216. Jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah: "Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan".

4. Analisa Kandungan Ayat


Ayat ini mengajarkan kepada Rasulullah SAW dan umatnya agar tidak mengenal pilih kasih, atau memberi kemudahan kepada keluarga dalam hal pemberian peringatan. Dalan suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika turun ayat wa andzir 'asyiratakal aqrabina (ayat 214) Rasulullah SAW memulai dakwahnya kepada keluarga serumahnya, kemudian keluarga yang terdekat. Mereka adalah Bani Hasyim dan Bani Muthalib, lalu Nabi SAW memberikan peringatan kepada mereka secara terang-terangan. Hal ini menyinggung perasaan kaum muslimin (merasa terabaikan) sehingga Allah SWT menurunkan ayat selanjutnya (ayat 215) sebagai perintah untuk juga memperhatikan kaum muslimin lainnya.

Dakwah pertama setelah diangkatnya Muhammad SAW, sebagai Nabi dan Rasul dipusatkan pada lingkungan keluarga. Islam memandang bahwa keluarga mempunyai peran sentral membina generasi. Bila keluarga itu baik, maka generasi yang dihasilkan juga akan ikut baik pula begitu pula sebaliknya. Keluarga-keluarga ini akan memperbanyak kuantitas dan kualitas generasi yang shalih.

5. Kandungan Hikmah

  • Dakwah adalah kewajiban seluruh manusia mukallaf (yang dibebani hukum), hendaknya dimulai pada diri dan keluarga terdekat.
  • Kewajiban dakwah kepada keluarga terdekat harus dilakukan dengan sebijaksana mungkin, tanpa harus dipaksa dan diintimidasi, karena hidayah iman adalah urusan Allah SWT.
  • Bersikap santun adalah utama, bila berdakwah terutama terhadap orang beriman yang lain.

Rabu, 24 Mei 2017

Tafsir Surat At-Tahrim Ayat 6 Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Orang Lain

Tafsir Surat At-Tahrim Ayat 6 Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Orang Lain


1. Redaksi Ayat


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

2. Arti dan Makna Mufrodat

  1. Kata آمَنُوا atau amanu berarti orang-orang yang beriman. Kata tersebut menunjuk pada kualitas keimanan yang beragam, yakni keadaan yang berbeda antara kualitas keimanan antara yang satu dengan yang lain, baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Malaikat yang di sifati dengan غِلَاظٌ atau ghiladzun, keras bermakna hati mereka tidak iba atau tersentuh oleh rintihan, tangis atau permohonan belas kasih.
  3. Malaikat juga di sifati dengan شِدَادٌ atau syidadun, keras-keras yaitu makhluk-makhluk yang keras hatinya dan keras pula perilakunya. Mereka diciptakan Allah dengan sifat sadis.

3. Terjemah


6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

4. Analisa Kandungan


Menurut tafsir Kementrian Agama RI, pada ayat ini firman Allah ditujukan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu dengan memerintahkan mereka agar menjaga dirinya dari api neraka yang terdiri dari manusia dan batu sebagai bahan bakarnya, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah Allah serta mengajarkan kepada keluarganya agar ikut taat dan patuh kepada Allah agar mereka terhindar dari api neraka. Di antara cara agar terhindar dari api neraka itu ialah mendirikan shalat dan bersabar, sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Allah SWT.

Ayat diatas telah menggambarkan bahwa dakwah dan pendidikan setidaknya harus di mulai dari rumah. Ayat di atas memang lebih menyinggung kepada kaum Adam (Ayah), namun itu bukan berarti tertuju hanya pada mereka.

Di antara penjelasan Tafsir fi Zhilaalil Qur'an yang merupakan karya dari Sayyid Qutb mengenai Surat At-tahrim ayat 6 ini adalah bahwa setiap orang beriman di wajibkan untuk selalu memberi petunjuk kepada keluarganya dan memperbaiki hal yang masih bersifat buruk, sebagaimana ia diwajibkan untuk memperbaiki dirinya terlebih dahulu.

Islam adalah suatu agama yang mengatur hal di dalam keluarga. Keluarga yang Islami juga akan terlahir masyarakat yang Islami pula. Seorang ayah hendaknya memiliki sifat yang Islami, begitu juga dengan seorang ibu juga harus memiliki sifat Islami, dengan ini mereka dapat mendidik anak-anak mereka dengan shalih dan shalihah.

6. Kandungan Hikmah

  • Takwa adalah sarana efektif untuk membangun ikatan dengan Allah, kebaikan hubungan manusia dengan Sang Pencipta akan membawa dampak positif dan surga adalah sebagai balasannya.
  • Ajakan untuk berbuat baik hendaknya mulai dari yang terkecil seperti keluarga, tetangga, kerabat, teman dekat dan meluas hingga kepada masyarakat.
  • Objek yang terpenting adalah adanya larangan atas hal yang dapat menjerumuskan ke dalam api neraka.
  • Cara supaya terhindar dari api neraka adalah dengan mendirikan shalat dan bersabar, sebagaimana yang telah di firmankan oleh Allah SWT.
  • Memperteguh keimanan, bahwa setelah mati akan di minta pertanggung jawaban atas segala hal yang pernah dilakukan di dunia.

Jumat, 19 Mei 2017

Islam Pada Masa Rasulullah SAW di Makkah

Islam Pada Masa Rasulullah SAW di Makkah

Nabi Muhammad dilahirkan dari keluarga bani Hasyim serta dari keluarga terhormat tapi relatif miskin. Nama ayah beliau adalah Abdullah dan ibunya adalah Aminah. Beliau adalah seorang Nabi sekaligus Rasul yang terakhir, lahir pada hari Senin, 12 Rabiul awal tahun gajah. Ketika ibunya masih mengandung, ayahnya Abdullah meninggal dunia. Ketika beliau berusia enam tahun, ibunya Aminah pun meninggal sehingga beliau menjadi yatim piatu. Setelah menjadi yatim piatu, beliau kemudian diasuh oleh kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal dilanjutkan diasuh oleh pamannya yakni Abu Thalib.

Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangannya kepada saudagar kaya bernama Khadijah. Waktu itu Nabi Muhammad SAW mengikuti pamannya berdagang. Ketika akan berdagang ke negeri Syam, di perjalanan Nabi dan pamannya bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah. Pendeta tersebut memberi nasehat agar Abu Thalib selalu menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah melihat sifat ke-Nabian ada pada diri Muhammad. Ketika beliau telah berusia 25 tahun, Siti Khadijah menyukai Rasulullah sehingga beliau dan Siti Khadijah akhirnya menikah.

Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SAW, yaitu ketika Ka’bah dalam kondisi rusak berat. Orang-orang Makkah secara serentak bergotong-royong untuk memperbaikinya. Akan tetapi ketika peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan Hajar Aswad. Akhirnya mereka sepakat bahwa “Barang siapa yang masuk pertama ke Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakkan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu itu orang pertama kali yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Rasulullah SAW, akan tetapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara bersama-sama.

Rasulullah SAW disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga senantiasa beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 Ramadhan, Nabi menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi ketika beliau berusia 40 tahun.

Setelah sekian lama menunggu wahyu kedua yang tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat Al-Muddatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah beliau menjalan dakwah. Dakwah pertama yang disampaikan beliau adalah kepada keluarga dan teman-temannya.

Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah SAW kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu untuk mengajak umat manusia agar menyembah Allah SWT Yang Maha Esa, yang tidak beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi-Nya.

Dakwah Rasulullah SAW Secara Sembunyi-Sembunyi


Pada saat wahyu pertama turun, Nabi Muhammad SAW belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Malaikat Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Ketika sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua yakni (QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7) yang menjelaskan tentang tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru seluruh umat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT.

Dengan adanya perintah tersebut, Rasulullah SAW kemudian mulai berdakwah namun secara sembunyi-sembunyi. Dakwah pertama beliau adalah kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama kali yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khadijah (istri Nabi), disusul dengan Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan juga Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dilanjutkan dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.

Dakwah Rasulullah SAW Secara Terang-Terangan


Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr ayat 94 yang menjelaskan tentang perintah agar Rasulullah berdakwa secara terang-terangan dan tidak lagi sembunyi-sembunyi. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian masyarakat Makkah baik dari golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya.

Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam (Alhamdulillah). Demikianlah perjuangan Rasulullah Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan penduduk Makkah bahwa agama Islam-lah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Quraisy di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.

Dengan adanya dakwah Rasulullah secara terang-terangan kepada seluruh masyarakat Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan Al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha dan upaya yang dikerahkan akhirnya pengikut Nabi Muhammad SAW bertambah sehingga membuat pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat. Mereka (pemimpin kafir Quraisy) berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.

Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad).

Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal.

Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.

Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan–segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.

Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan:
  1. Pada tahun ke 10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
  2. Pada tahun ke -12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
  3. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.

Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, kurang lebih 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.

Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
  • Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
  • Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.
  • Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
  • Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.

Menurut Syalabi dalam Zuhairini ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
  1. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
  2. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
  3. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan.
  4. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
  5. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.

Sumber : https://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam_masa-muhammad.pdf

Senin, 15 Mei 2017

Keadaan Masyarakat Arab Sebelum Islam Datang

Keadaan Masyarakat Arab Sebelum Islam Datang

Pasca meninggalnya Nabiyullah Isa 'alaihissalam, kepemimpinan Dunia mengalami perubahan besar. Hal tersebut mengakibatkan semakin banyaknya manusia yang menyimpang dari falsafah yang sudah dianut. Tidak hanya itu, mereka juga memasukkan ajaran-ajaran baru serta mengubah isi kitab suci yang ada. Dalam kegelapan dan kegersangan ini, Allah SWT kemudian mengutus Muhammad yang merupakan utusan (Rasul) dengan membawa ajaran agama Islam.

Kenabian merupakan rancangan daripada Tuhan yang tidak bisa diberikan lantaran usaha manusia. Allah SWT lebih tahu dimana dan terhadap siapa saja kenabian itu diberikan. Muhammad merupakan pilihan Allah SWT yang bertujuan untuk membawa risalah kenabian ke seluruh manusia di dunia. Muhammad mendapat perintah dari Allah SWT untuk mengemukakan amanat tersebut menurut kemampuan akal, kecerdasan dan pengetahuan yang dimilikinya. Sebab kebijaksanaan dan kegigihannya dalam memperjuangkan agama Islam, akhirnya beliau berhasil mengubah zaman jahiliyah yang tadinya rusak menjadi baik dalam kurun waktu yang singkat yakni selama 23 tahun.

Nabi Muhammad lahir dari kalangan kaum Quraisy terkemuka. Beliau menyiarkan ajaran agama Islam pertama kali di Kota Makkah selama kurun waktu sebelas tahun. Setelah di Makkah, beliau kemudian hijrah ke Madinah bersama dengan kaum Muslim lainnya. Sesampainya disana, beliau mendapatkan sambutan hangat dari penduduk Madinah sehingga disamping menjadi agamawan (rasul) beliau juga menjadi tokoh masyarakat yang dapat meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan dalam mencapai terbentuknya penduduk yang tamaddun.

Jazirah Arab dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan Semenanjung Arabia, yaitu sebuah wilayah dimana ajaran agama Islam dilahirkan. Jazirah ini memiliki bentuk empat persegi panjang yang sisinya tidak sejajar, terletak di sebelah Barat Daya Asia. Di sebelah Selatan berbatasan dengan lautan Hindia, disebelah Timur dengan teluk Arab, di sebelah Barat dengan laut Merah, dan di sebelah Utara dengan Irak dan Syria.

Secara Geografis, jazirah Arab terbagi menjadi dua wilayah, yakni sektor pinggiran dan sektor tengah. Sektor tengah terdiri dari bukit pasir dan gurun serta beberapa pegunungan yang tidak begitu tinggi. Akibatnya penduduk yang hidup disana memutuskan untuk berpindah–pindah dari satu tempat ke tempat yang lain sebab disana sangat jarang sekali turun hujan, selain itu mereka juga mencari tanah yang subur guna menghidupi unta dan ternaknya. Karena itu mereka disebut masyarakat nomaden.

Sektor pinggiran adalah sektor yang bisa dibilang bagian  maritim, oleh sebab itu masyarakatnya tidak nomaden sehingga mereka bisa mengembangkan kebudayaannya jauh lebih baik dibandingkan dengan masyarakat Badui yang nomaden, contohnya mereka dapat mendirikan kerajaan dan juga kota. Kerajaannya yang besar diantaranya adalah Hejaz dan Yaman. Di kawasan Hejaz inilah Islam pertama kali dilahirkan.

Hejaz sebagai tempat kelahiran Islam berbeda dengan negara lainnya di Semenanjung Arabia, ia dapat mempertahankan kemerdekaannya, tidak pernah dijajah ataupun dipengaruhi oleh negara lainnya. Jika dipandang secara ekonomi memang negara itu tegolong negara miskin, sehingga negara lain enggan untuk menjajahnya. Faktor yang lain adalah sejak Nabi Ibrahim masih hidup, bangsa Arab sepakat untuk menjaga dan memeliharanya dari ancaman penduduk luar. Keadaan yang demikian ini sangat mendukung terhadap berkembangnya kebudayaan di kawasan Hejaz.

Dilihat dari segi sejarahnya, kerajaan Hejaz merupakan pusat lahirnya agama besar, misalnya agama Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahimlah orang yang membangun Ka’bah di sekitar sumur zamzam pemberian dari Allah SWT. Dengan adanya air zamzam dan Ka’bah itulah kota Mekkah menjadi pusat hubungan dan kebudayaan bangsa Arab, di mana semua bangsa Arab bertemu di tempat itu di samping melakukan ibadah juga mengadakan penilaian seni antara penyair bangsa Arab. Bagi mereka prestasi mengarang syair bukan saja sebagai ekspresi kebebasan berfikir, namun juga merupakan instrumen prestige dan mobilisasi penduduk.

Dengan kata lain, masyarakat penyair adalah masyarakat elite bangsa Arab, oleh sebab itu bagi yang mencapai prestasi fantastis seketika itu pula tergolong kelompok elite masyarakat, padahal asalnya dari kelompok masyarakat bawah. Dalam struktur penduduk yang demikian inilah agama Islam masuk bersama dengan firman Allah SWT yang terbukti jauh lebih indah dari syair ciptaan penyair penduduk Arab, sehingga keunggulan Al–Qur’an akhirnya dapat menembus agama dan kepercayaan yang dianut oleh mereka, yaitu menyembah berhala.

Menurut catatan sejarah dan beberapa keterangan autentik, dalam Al–Qur’an dijelaskan bahwa sebelum agama Islam datang kepada bangsa Arab mereka awalnya menyembah berhala, terdapat sekitar 360 patung berhala yang mereka sembah. Latta Uzza dan Manat inilah yang paling besar diantara berhala lainnya.

Selain menyembah berhala, masyarakat Arab juga pernah menganut ajaran Zoroasta (penyembah api), penyembah bintang dan langit, khususnya dianut bagian Arab Timur. Penganut agama Yahudi juga ada, namun tidak banyak, karena agama Yahudi adalah khusus untuk Ras Yahuda, dan ras lain menjadi masyarakat kelas kedua bila masuk agama Yahudi.

Karena itulah kehadiran Islam di tengah–tengah bangsa Arab peluangnya sangat besar, sebab Islam adalah agama yang tidak membedakan antara ras dan golongan. Perbedaan seorang hamba hanya ditentukan oleh kualitas ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Zaman sebelum lahirnya agama Islam di tanah Arab disebut zaman jahiliyah. Penamaan itu menunjukkan garis batas yang menjadi pemisah antara zaman lama dengan zaman baru, dalam artian antara zaman sebelum Islam dan sesudah datangnya agama Islam.

Ditinjau dari segi kebangsaan, masyarakat Arab terbagi menjadi tiga yaitu bangsa Arab, bangsa Persia dan bangsa Yahudi. Lalu dari segi kepercayaan, pada umumnya mereka lebih banyak yang menyembah berhala. Selain itu, sebagian kecil dari mereka juga memeluk agama lain seperti Yahudi, Majusi dan Nasrani.

Adat Istiadat Bangsa Arab Sebelum Islam Datang


Sejarah perkembangan penduduk Arab tidak dapat dipisahkan dari sejarah perkembangan Islam. Bangsa Arab adalah suatau bangsa yang diasuh dan dibesarkan oleh Islam. Sebaliknya Islam juga merupakan agama samawi, perkembangannya dipengaruhi peradaban bangsa Arab.

Lingkungan alam dimana suatu bangsa hidup serta berkembang memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan tingkah laku masyarakat, ekonomi, sosial, adat istiadat, serta budaya pada bangsa tersebut. Dalam kaitan dengan pengaruh lingkungan bangsa Arab terhadap corak perkembangan Islam, para sejarawan merumuskan sejumlah karakteristik tingkah laku penduduk Arab yang mungkin mempengaruhi pertumbuhan Islam, antara lain:
  • Masyarakat Arab sangat cinta dan setia pada tradisi dan adat kabilahnya masing–masing yang tercermin dalam kegemarannya menjamu tamu–tamunya atas nama kabilah.
  • Meski demikian, seperti yang diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa pada masa jahiliyah penduduk Arab adalah penduduk yang amat sangat tidak beradab. Senang melakukan perampokan (menyamun) dan perusuhan, tidak mempunyai skill dan ilmu, namun pembawaan mereka sebenarnya murni, pemberani dan rela berkorban untuk hal–hal yang dipandangnya baik.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa penduduk Arab pada saat itu mempunyai dua sifat sekaligus yaitu sifat positif dan negatif. Sifat positif itulah yang akan menjadi penunjang perkembangan Islam dan pendorong perkembangan penduduk Arab. Sedangkan sifat negatif justru akan merusak persatuan mereka.

Kehidupan yang sangat tidak wajar dan keras di gurun pasir menyebabkan orang Arab memiliki tradisi buruk yaitu antara lain:
  1. Suka merampok, mencuri, berjudi, dan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginan.
  2. Memandang rendah derajat manusia, dan membunuh bayi-bayi perempuan yang baru lahir.
  3. Suka minum khomer yang memabukkan.
  4. Wanita seenaknya diperjual-belikan untuk menjadi pelampiasan nafsu laki-laki.
  5. Menyembah berhala, yang diletakkan disetiap rumah dan sudut kota. Berhala yang diagungkan oleh mereka adalah Latta Uzza dan lain-lain.
  6. Membunuh anak perempuan sejak nenek moyang sebab takut akan mendatangkan aib bagi keluarga dan takut kelaparan.
  7. Sangat menyukai peperangan. Peperangan antar kabilah dapat terjadi hanya lantaran perkara kecil. Contohnya seseorang dari satu kabilah menghina anggota kabilah yang lain, perbedaan pendapat berkenaan dengan hak-hak perorangan yang segera melibatkan kabilah masing masing.

Masa Pemerintahan Bangsa Arab Sebelum Islam Datang


Masyarakat Arab sebelum Islam datang belum mengenal sistem pemerintahan. Masing-masing kabilah memiliki pemerintahan sendiri yang dikepalai seorang syeikh yang bertugas sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam lingkungan kabilahnya. Disamping itu masing-masing kabilah juga memiliki seorang hakim yang bertugas untuk mengadili dan menetapkan keputusan mengenai berbagi perselisihan dan pertikaian yang terjadi di kalangan kabilah. Kabilah yang paling disegani saat itu adalah kabilah Quraisy dan mempunyai tugas sebagai berikut:

1. Al-Qiadah ==> Al-Qiadah adalah majelis yang mengurusi angkatan perang negeri Mekkah, yang mempunyai angkatan bersenjata terdiri dari pasukan perang dan penjaga keamanan, dan tugas yang lainnya.

2. Diyat ==> Diyat adalah suatu majelis yang mengurusi masalah pengadilan, baik pidana maupun perdata.

3. Al-Hijabah ==> Al-Hijabah yakni yang bertugas mengurusi Ka'bah, sepeti menjaga, membuka, menutup, serta mencaga keamanan dan ketertiban Ka'bah.

4. Darun Dakwah ==> Darun Dakwah adalah suatu majelis permusyawarahan rakyat yang bertugas mengurusi masalah perundang-undangan dibidang politik, sosial dan budaya.

Agama Bangsa Arab Sebelum Islam Datang


Sebelum negeri Arab di datangi Islam, bangsa Arab sudah mempercayai akan ke-Esaan Allah sebagai Tuhan. Kepercayaan ini pada mulanya diwariskan oleh Nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail. Agama tersebut dalam Al-Qur’an disebut agama Hanif, yakni kepercayaan yang menyakini ke-Esaan Allah SWT sebagai pencipta langit dan bumi beserta isinya.

Berkaitan dengan ini, dalam Al–Qur’an surat An-Najm ayat 20-21 dan Az-Zuhruf ayat 87 menyebutkan bahwa sebenarnya mereka masih mempercayai ke-Esaan Allah SWT sebagai pencipta, pengatur dan pemelihara alam semesta. Jika ditanyakan kepada orang Arab, mengapa menyembah patung dan berhala, mereka menjawab bahwa semua itu dilakukan demi mendekatkan diri kepada Allah SWT sang pencipta.

Akan tetapi waktu saat itu bangsa Arab mencampurnya dengan agama-agama lain, seperti kepercayaan menyembah matahari, pohon, roh, dan jin. Menurut pandangannya hal tersebut memiliki kekuatan yang dapat menjadikan makmur dan hidup tenang. Agama yang menyimpang tersebut dinamakan agama Watsaniyah. Meski demikian, ada juga masyarakat Arab yang tidak mudah terpengaruh oleh agama Watsaniyah. Mereka merupakan orang-orang yang memeluk agama Nashrani dan Yahudi. Pada dasarnya orang Arab tidak meninggalkan agama Hanif sepenuhnya, hanya saja mereka mencampurnya dengan agama Watsaniyah tersebut. Misalnya, pada masa jahiliyah orang Arab masih memuliakan Ka’bah, akan tetapi mereka mencampurnya dengan mengelilingi Ka’bah tanpa mengenakan busana serta masih banyak lagi pujaan yang lain.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebelum datangnya Nabiyullah Muhammad SAW, bangsa Arab telah menganut agama monotoisme. Agama tersebut diwarisi secara turun-temurun sejak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Agama ini dalam Al-Qur’an disebut Hanif. Kepercayaan akan ke-Esaan Allah SWT konsisten diyakini oleh bangsa Arab hingga kerasulan Muhammad SAW, hanya saja telah dicampur baurkan dengan tahayul dan kemusyrikan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa bangsa Arab pra Islam tidak seburuk yang kita dibayangkan, tidak seluruhnya berperilaku biadab dan bodoh. Hal tersebut disebabkan bangsa Arab sebelumnya sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan bangsa lain seperti bangsa Romawi. Di samping itu, pada waktu itu bangsa Arab juga telah mempunyai badan-badan yang mengurusi berbagai hal dalam suatu kabilah, namun belum bisa mempergunakannya dengan baik.

Di abad 6 masehi, bangsa Arab pada waktu itu belum bisa membaca dan menulis, dan masih mengandalkan hafalan dalam mengingat peristiwa yang penting. Sehingga banyak peristiwa tidak dapat ditulis oleh sejarah.

Arab jahiliyah yang dimaksud ini bukan hanya karena buta aksara saja, namun lebih dari itu adalah bangsa yang tidak mempunyai peradaban, tidak mengenal aturan atau norma. Meskipun demikian, masyarakat pra Islam juga memiliki beberapa sifat yang baik, terutama bangsa Arab sebelah Utara yang masih keturunan dari Adnan. Mereka memiliki sifat ramah, pemurah, jarang melanggar amanat, dan juga sangat taat pada kepercayaan yang dianutnya, ingatannya pun tajam sehingga dengan mudah mereka mengingat syair-syair yang begitu indah. Dengan realitas seperti inilah sehingga pada periode Rasulullah SAW, mampu menumbuh suburkan ilmu periwayatan hadist yang merupakan bagian signifikan bagi khazanah hukum dan syariah Islam.

Sumber : https://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam_masa-muhammad.pdf

Sabtu, 13 Mei 2017

Definisi Lengkap Majelis Syura dalam Ushul Fiqih

Definisi Lengkap Majelis Syura dalam Ushul Fiqih


1. Pengertian Majelis Syura


Majelis Syura menurut bahasa artinya tempat musyawarah, sedangkan menurut istilah adalah lembaga permusyawaratan rakyat. Atau dengan pengertian lembaga permusyawaratan yakni badan yang ditugasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui musyawarah. Dengan demikian Majelis Syura ialah suatu badan negara yang bertugas memusyawarahkan kepentingan rakyat. Di Indonesia dikenal dengan Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pada mula berdirinya, yakni pada zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, musyawarah dilakukan di masjid atau di tempat yang mereka kehendaki untuk bermusyawarah, tidak dalam bangunan tertentu, lembaga tertentu dan tata tertib tertentu. Berbeda dengan zaman sekarang, manusia semakin banyak jumlahnya, memiliki keinginan politik yang beragam, sehingga memerlukan suatu lembaga resmi, tempat yang resmi dan tata tertib musyawarah atau sidang.

2. Pengertian Ahlul Halli Wal Aqdi


Ahlul halli wal aqdi ialah anggota majelis syura sebagai wakil-wakil rakyat. Imam Fahruddin Ar-Razi menyatakan bahwa anggota ahlul halli wal aqdi adalah para alim ulama dan kaum cendikiawan yang dipilih langsung oleh mereka. Dengan demikian, ahlul halli wal aqdi harus mencakup dua aspek penting, yaitu; mereka harus terdiri dari para ilmuwan yang alim ulama, mereka semua harus mendapat kepercayaan dari rakyat, artinya kepemimpinnannya harus berasaskan demokrasi. Ahlul halli wal aqdi di Indonesia adalah para anggota DPR, MPR, DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

3. Syarat-Syarat Menjadi Anggota Majelis Syura


Para anggota majelis syura ialah orang-orang yang mempunyai jabatan dan kedudukan penting di dalam negara. Oleh sebab itu, untuk dapat diangkat menjadi anggota majelis syura haruslah orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
  2. Dipilih langsung oleh rakyat, sesuai dengan prinsip demokrasi.
  3. Memiliki ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidang keahliannya.
  4. Berkepribadian tinggi (adil, jujur dan bertanggung jawab).
  5. Berani dan teguh pendirian.
  6. Ikhlas, dinamis, dan kreatif.
  7. Peka dan penuh perhatian terhadap kepentingan rakyat, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, golongan dan sebagainya.

4. Hak dan Kewajiban Majelis Syura


Majelis Syura, sebagaimana layaknya lembaga perwakilan rakyat memiliki hak dan kewajiban, di antaranya sebagai berikut:
  1. Mengangkat dan memberhentikan khalifah (kepala negara)
  2. Berperan sebagai penghubung antara rakyat dengan khalifah, yaitu mengadakan musyawarah atau rapat dengan khalifah langsung tentang berbagai hal yang berkenaan dengan kepentingan rakyat.
  3. Membuat Undang-Undang bersama khalifah untuk memantapkan pelaksaan hukum Allah SWT.
  4. Merumuskan dan menetapkan program dan anggaran negara yang akan dilaksanakan oleh khalifah.
  5. Merumuskan gagasan demi cepatnya pencapaian tujuan negara.
  6. Menetapkan anggaran belanja negara.
  7. Selalu hadir dalam setiap persidangan majelis syura.

5. Syarat Pengangkatan Pemimpin oleh Majelis Syura


Dalam Islam, menjadi pemimpin dan dipimpin adalah amanah yang pasti akan diminta pertanggung jawabannya. Membangun pemerintahan yang baik ini bukan hanya peran penguasa akan tetapi rakyat juga ikut menentukan arah pemerintahan tersebut. Karena bagaimana mungkin suatu pemerintahan akan berjalan dengan baik jika hanya pemimpinnya saja yang taat membangun sistem sedangkan rakyatnya melawan sistem yang dibangun itu meskipun untuk kebaikan mereka. Akan tetapi Islam melarang kita untuk taat kepada pemerintahan atau pemimpin dan sistem yang memerintahkan kepada maksiat. Sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 58:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu," (QS An-Nisa:58).

Berdasar surah An-Nisa ayat 58 diatas, ada 5 syarat yang harus dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menghadirkan kepemimpinan yang sukses dan pemerintahan yang baik yaitu:

a. Pemberian jabatan kepada orang terbaik (ahlinya)

Memilih seorang pemimpin atau pemangku jabatan haruslah orang-orang yang profesional. Jika memilih seseorang disebabkan karena adanya hubungan kekerabatan, hubungan saudara, kesamaan madzab, hubungan darah, sogokan materi, hubungan kebangsaan dan lain sebagainya padahal ada orang yang lebih profesional dari mereka, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.

b. Membangun hukum yang adil

Berlaku adil merupakan perintah Allah. Keadilan mencakup semua aspek kehidupan baik sosial, politik, budaya, ekonomi dan sebagainya. Keadilan harus ditegakkan di dalam setiap aspek kehidupan, dari mulai penegakan hukum baik pidana maupun perdata, pembagian harta seperti ghanimah, zakat dan harta-harta negara lainnya yang harus disalurkan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu Allah SWT memberikan balasan yang cukup besar bagi pemimpin yang adil, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Ada tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah di hari kiamat nanti dimana tidak ada naungan kecuali naungannya." Dan salah satu golongan dari ketujuh itu adalah pemimpin yang adil.

c. Dukungan dan kepercayaan dari masyarakat

Menciptakan kepemimpinan yang sukses bukan hanya tugas para penguasa, masyarakat pun ikut berperan aktif dalam mewujudkan hal tersebut. Islam sangat menyadari seorang pemimpin tidak akan mampu melakukan apapun tanpa adanya dukungan dari masyarakatnya. Oleh karena itu, dalam Islam masyarakat harus memberikan ketaatan dan kepercayaannya kepada pemerintah sehingga menghadirkan pemerintah yang legitimate.

Karakter kepemimpinan dalam Islam adalah kepemimpinan yang representatif. Mandat kepemimpinan dalam Islam tidak ditentukan oleh Allah namun dipilih oleh umat. Selama seorang pemimpin tidak memerintahkan maksiat kepada Allah SWT, maka masyarakat wajib taat dan percaya terhadap pemimpinnya meskipun dia seorang pemimpin yang non muslim.

d. Ketaatan tidak boleh dalam kemaksiatan

Sering terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat kita, apakah masih ada kewajiban untuk mematuhi pemimpin yang mendurhakai Allah atau tidak. Pemimpin yang dipilih secara langsung dan ditetapkan berdasarkan Undang-Undang dipandang dapat memenuhi syarat kepemimpinan untuk melaksanakan amanat rakyat. Apabila pemimpin tidak mengindahkan nasihat dan peringatan serta tetap melakukan kemaksiatan dan kemungkaran, maka tidak ada lagi kewajiban untuk mematuhi perintahnya.

e. Kontitusi yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah

Salah satu cara untuk menghadirkan kepemimpinan yang sukses dan baik adalah jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya). Artinya Al-Quran dan sunnah harus menjadi rujukan dalam setiap penyelesaian masalah yang terjadi didalam negara.

Syaikhul Islam Ibnu Thaimiyyah mengatakan tugas utama negara ada dua, yakni menegakkan syariat dan menciptakan sarana untuk menggapai tujuan tersebut. Negara harus menjadi kepanjangan tangan Allah SWT untuk melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya di muka bumi. Ada beberapa alasan penting yang membuat negara dan pemerintahan memiliki keududkan yang vital dalam Islam berdasarkan Al-Quran dan sunnah diantaranya:
  1. Al-Quran dan sunnah memiliki seperangkat hukum dan pelaksaannya membutuhkan institusi negara dan pemerintahan.
  2. Al-Quran dan sunnah meletakkan landasan yang kokoh baik dalam aspek akidah, syariah dan akhlak yang berfungsi sebagai bingkai dan menjadi jalan hidup kaum muslimin. Pelaksanaan dan pengawasan ketiga aspek tersebut tidak membutuhkan intervensi dan peran negara.
  3. Adanya ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW yang dipandang sebagai bentuk pelaksanaan tugas-tugas negara dan kepemerintahan. Rasulullah SAW mengangkat gubernur, hakim, panglima perang, mengirim pasukan, menarik zakat dan pajak (fiskal), mengatur pembelanjaan dan keuangan negara (moneter) menegakkan hudud, mengirim duta, dan melakukan perjanjian dengan negara lain.

6. Hikmah Adanya Majelis Syura


Adapun hikmah dari adanya majelis syura ini antara lain:

  • Melaksanakan perintah Allah dan mencontoh perbuatan Rasulullah SAW tentang musyawarah untuk menyelesaikan perosalan hidup dan kehidupan umat Islam.
  • Melahirkan keputusan dan ketetapan yang baik dan bijaksana karena keputusan tersebut ditetapkan oleh banyak pihak.
  • Melahirkan tanggungjawab bersama terhadap keputusan yang ditetapkan karena keputusan tersebut ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat yang dipilih sesuai dengan kemampuan dan tanggungjawabnya.
  • Mengurangi bahkan menghilangkan keluh resah yang mengakibatkan penyelewengan sebagai akibat dari keputusan yang tidak atau kurang representatif.
  • Memilih pemimpin yang terbaik dan disetujui semua pihak karena itu kualitasnya akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menghindari perselisihan antar golongan yang dapat mengakibatkan kehancuran dan kerugian negara.
  • Mewujudkan keadilan karena keputusan hasil musyawarah telah disetujui oleh semua pihak maka hasilnya bersifat adil untuk semua pihak.
  • Menciptakan persatuan dan kesatuan karena hasil musyawarah biasanya merupakan jalan tengah yang memiliki daya tarik semua pihak. Jadi hasilnya dapat mengikat semua pihak.
  • Menjalin hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhannya dan hubungan sesama umat manusia, khususnya umat Islam.
  • Menciptakan kerukunan dan ketahanan umat sehingga dapat menangkal berbagai rongrongan dan ancaman terhadap negara dan pemerintah.

Jumat, 12 Mei 2017

Pengertian, Syarat-Syarat dan Cara Pengangkatan Khalifah

Pengertian, Syarat-Syarat dan Cara Pengangkatan Khalifah


Pengertian Khalifah


Khalifah adalah orang-orang yang melanjutkan tugas-tugas Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, setelah beliau wafat. Namun tidak berarti menggantikan kedudukan beliau sebagai nabi, sebab setelah Nabi Muhammad SAW wafat tidak ada lagi nabi yang diutus oleh Allah SWT.

Dalam pandangan politik Sunni, khalifah yang menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan gelar Khulafa'ur Rasyidin (pemimpin-pemimpin yang bijaksana) adalah khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, khalifah Umar bin Khattab, khalifah Utsman bin Affan, dan khalifah Ali bin Abi Thalib.

Jabatan khalifah berikutnya dipangku oleh para pemuka dari Bani Umayyah seperti khalifah Muawiyah bin Abi Sofyan, khalifah Umar bin Abdul Aziz dan lain-lain. Pada masa Dinasti Abbasiyah diantaranya dipegang oleh khalifah Al-Makmun, khalifah Harun Ar-Rasyid, dan lain-lain. Adapun pimpinan negara sesudahnya tidak dinamakan dengan khalifah, akan tetapi disebut dengan amir, sultan atau nama yang secara umum disebut sebagai kepala negara.

Syarat-Syarat Menjadi Khalifah


Untuk menjadi khalifah seseorang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Beragama Islam.
  2. Memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
  3. Adil dalam arti luas, yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban dan menjauhi seluruh larangan serta dapat memelihara kehormatan dirinya.
  4. Mampu melakukan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam pelaksanaan hukum, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Anggota badan dan panca indranya sehat (tidak cacat)
  6. Dipilih oleh ahlul halli wal aqdi

Cara Pengangkatan Khalifah


Berdasarkan sejarah, pengangkatan khalifah itu dilakukan sebagai berikut:
  1. Dipilih langsung oleh umat Islam, seperti pada saat pemilihan khalifah pertama, yakni Abu Bakar Ash-Shiddiq di balai sidang Bani Saidah.
  2. Diusulkan oleh khalifah yang sedang menjabat, misalnya pengangkatan khalifah kedua, yakni khalifah Umar bin Khattab yang diusulkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq.
  3. Dipilih melalui perwakilan (ahlul halli wal aqdi), misalnya pemilihan khalifah Utsman bin Affan.
  4. Dipilih oleh perwakilan sebagian besar umat Islam, misalnya Ali bin Abi Thalib.

Keempat sifat pemilihan dan pengangkatan khalifah itu menunjukkan bahwa Islam mengutamakan aspirasi dan kehendak rakyat.

Di negara kita Indonesia sifat pengangkatan pemimpin dilakukan dalam 2 bentuk yaitu:

1) Pemilihan tidak langsung

Adalah pemilihan melalui perwakilan ahlul halli wal aqdi (MPR/DPR) yang berhak menentukan dan memutuskan segala hal yang menyangkut kehidupan umat Islam.

2) Pemilihan secara langsung

Adalah suatu pemilihan yang dilakukan langsung oleh seluruh rakyatnya. Setiap warga negara dan warga masyarakat berhak memilih langsung dan memberikan dukungannya sesuai dengan kehendak hati nurani rakyatnya, contohnya pemilihan Presiden RI.