Nahdlatul Ulama atau di singkat NU memang berkaitan erat dengan perkembangan era pemikiran keagamaan dan juga dunia politik. Untuk itu, dalam menjalankan programnya, NU memiliki 3 daftar perangkat organisasi agar menjadikannya kokoh. Organisasi tersebut meliputi:
1. BANOM NU
Banom atau Badan Otonom adalah suatu perangkat organisasi yang dibangun untuk melaksanakan kebijakan berkaitan dengan kelompok masyarakat maupun beranggotakan perorangan.
NU sendiri memiliki 10 Banom, antara lain adalah:
- Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh atau di singkat JHQYakni organisasi yang melaksanakan kebijakan pada kelompok qari’ atau qari’ah (orang yang membaca tilawah Al-Quran) dan hafizh atau hafizhah (orang yang menghafal Al-Quran).
- Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah atau di singkat menjadi JATMNYakni organisasi yang membantu untuk melaksanakan kebijakan pada pengikut thariqot yang diakui (mu’tabar) di lingkungan NU, sekaligus membina serta mengembangkan seni hadrah.
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di singkat IPNUYaitu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahasiswa, dan juga santri khusus laki-laki. Organisasi ini menaungi Corp Brigade Pembangunan (CBP), semacam satgas khususnya.
- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama di singkat IPPNUYaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pelajar, mahsiswa, dan juga santri khusus putri/perempuan. Organisasi ini menaungi Kelompok Kepanduan Putri (KKP) sebagai salah satu bidang garapnya.
- Gerakan Pemuda Ansor atau di singkat GP AnsorYaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota pemuda NU. Organisasi ini menaungi Barisan Ansor Serbaguna atau disebut Banser yang menjadi salah satu unit di bidangnya.
- Sarikat Buruh Muslimin Indonesia di singkat menjadi SarbumusiYaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan serta pengembangan ketenagakerjaan.
- FatayatYaitu suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan muda NU.
- MuslimatAdalah suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada anggota perempuan NU.
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama atau di sebut juga ISNUAdalah suatu organisasi yang membantu melaksanakan kebijakan pada kelompok sarjana dan kaum intelektual.
- Pagar Nusa atau PNMerupakan suatu organisasi yang melaksanakan kebijakan pada pengembangan seni bela diri berdasarkan alur Nahdlatul Ulama.
2. LAJNAH NU
Lajnah merupakan perangkat organisasi untuk melaksanakan suatu program yang memerlukan penanganan khusus.
NU sendiri memiliki 2 lajnah, antara lain adalah:
- Lajnah FalakiyahPerangkat ini memiliki tugas untuk mengurus terkait masalah hisab dan rukyah serta pengembangan ilmu falaq.
- Lajnah Ta'lif Wan Nasyr atau disebut juga LTNPerangkat ini memiliki tugas untuk mengembangkan penulisan, terjemah, penerbitan buku/kitab dan juga media informasi berfaham Ahlussunnah Waljamaah.
3. LEMBAGA NU
Lembaga NU merupakan suatu perangkat departementasi organisasi yang bertujuan sebagai pelaksana kebijakan terkait dengan suatu bidang tertentu. NU sendiri memiliki 14 lembaga, antara lain adalah:
- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau LDNUYaitu lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dakwah agama Islam berfaham Ahlussunnah Waljamaah.
- Lembaga Pendidikan Ma’arif atau disebut dengan LP Ma’arif NUYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan dan juga pengajaran formal.
- Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah atau di singkat RMIYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan pondok pesantren.
- Lembaga Perekonomian NU atau di singkat LPNUYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan ekonomi warga
- Lembaga Pengembangan Pertanian NU di singkat LP2NUYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidangan pengembangan pertanian, lingkungan hidup dan eksplorasi kelautan.
- Lembaga Kemaslahatan Keluarga di singkat LKKNUYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan sosial, keluarga, serta kependudukan.
- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia di singkat menjadi LakpesdamYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengkajian dan pengembangan sumberdaya manusia.
- Lembaga Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum di singkat LPBHNUYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan penyuluhan dan pemberian bantuan hukum.
- Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia atau di singkat LesbumiYaitu sebuah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan seni dan budaya.
- Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah di singkat LAZISNULembaga yang bertugas untuk menghimpun, mengelola, serta menyalurkan infaq, zakat maupun shadaqah.
- Lembaga Waqaf dan Pertanahan di singkat LWPNUYaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan juga mengembangkan tanah dan bangunan, sekaligus benda wakaf lainnya milik NU.
- Lembaga Bahtsul Masail atau di singkat LBM-NULembaga yang membahas dan memecahkan masalah yang tematik (maudlu’iyah) dan aktual (waqi’iyah ) yang memerlukan kepastian hukum.
- Lembaga Ta’miri Masjid Indonesia di singkat LTMIYaitu sebuah lembaga yang bertugas untuk melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan pemberdayaan masjid.
- Lembaga Pelayanan Kesehatan di singkat LPKNUMerupakan suatu lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan.
Tambahkan komentar Anda
EmoticonEmoticon