Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akhlak. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Januari 2017

Ciri-Ciri Sifat Hubbud Dunya

Ciri-Ciri Sifat Hubbud Dunya

Ciri-Ciri Sifat Hubbud Dunya - Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, Hubbud Dunya merupakan suatu penyakit yang paling membahayakan bagi kaum Muslim di samping musyrik. Hubbud Dunya adalah sifat seseorang yang terlalu cinta terhadap dunia. Ia biasanya mementingkan kehidupan di dunia tanpa memikirkan kehidupan di akhirat. Untuk lebih jelasnya silahkan baca Pengertian Hubbud Dunya dalam Islam.

Ciri seseorang yang memiliki penyakit cinta dunia di antaranya adalah ketika dalam mencari dunia tidak berfikir apakah hal itu halal atau haram. Ada yang mengibaratkan seseorang yang sudah terjerumus dalam Huddud Dunya itu seperti anak kecil yang belum mengerti apa-apa karena belum bisa membedakan mana perkara yang baik dan mana perkara yang buruk.

Ciri selanjutnya adalah takabur. Ketika belum memiliki harta ia akan terlihat biasa-biasa saja, akan tetapi ketika sudah memiliki harta atau jabatan ia menjadi sombong. Tas saja sudah tidak kuat membawa sendiri, harus dibawakan orang lain. Kursi yang ia singgahi pun juga ingin beda dengan yang lain, harus lebih besar. Segalanya ingin dibedakan, mulai dari pakaian, kendaraan, bahkan gaya berjalannya ingin berbeda seakan-akan ia memiliki kedudukan yang tinggi di mata orang lain. Padahal tak jarang seseorang jika melakukan hal demikian malah akan dihina karena tingkah lakunya yang kurang wajar.

Tidak jauh dari sifat takabur, ciri lainnya adalah suka pamer. Kerinduan ingin dipuji membuat tidak realistis, banyak berbohong, membuat lebih besar pasak daripada tiang. Hal ini tak lain adalah agar ia dianggap tinggi dibanding orang lain. Sejatinya fitrah manusia adalah suka akan keindahan, tapi bukan berarti jadi diperbudak oleh keindahan.

Berikutnya yaitu sifat dengki. Dengki adalah sikap seseorang yang senang ketika melihat orang lain susah dan susah ketika melihat orang lain senang. Sikap yang demikian tentu sangat dibenci oleh Allah, karena pada dasarnya mereka akan terus merasa kurang akan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya.

Minggu, 08 Januari 2017

Definisi / Pengertian Hubbud Dunya

Definisi / Pengertian Hubbud Dunya

Definisi / Pengertian Hubbud Dunya - Salah satu hal yang paling dirisaukan oleh Rasulullah SAW adalah di saat umat Islam sudah terjerumus dalam cinta berlebih-lebihan terhadap dunia. Dalam kondisi ini, Islam menyebutnya dengan istilah Hubbud Dunya atau Cinta Dunia.

Yang dimaksud Hubbud Dunya adalah cinta seseorang terhadap dunia secara berlebihan. Hubbud Dunya dapat dikatakan sebagai sumber kehancuran umat, sebab dapat melemahkan dan juga menggerus keimanan seseorang kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan akan menimpa diri kalian. Akan tetapi, aku khawatir jika dunia ini dibentangkan untuk kalian sebagaimana ia dibentangkan untuk orang-orang sebelum kalian sehingga kalian berlomba sebagaimana mereka berlomba, dan akhirnya kalian hancur sebagaimana mereka hancur.” (HR Bukhari-Muslim).

Ketika seorang Mukmin sudah menjadikan dunia ini sebagai tujuannya, maka sesungguhnya ia telah terjebak dalam Hubbud Dunya. Padahal, dalam prinsip akidah kehidupan di dunia ini bukanlah tujuan, melainkan hanya tempat dimana kita dapat memperbanyak amal ibadah untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelak sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Qashash: 77

Surat Al-Qashash: 77

Di saat seseorang menjadikan dunia ini sebagai tujuan, maka hal tersebut akan mengubah segala perilaku dan cintanya kepada dunia akan melebihi cintanya kepada Allah. Ia akan lalai mengingat bahwa semua harta dan tahtanya sejatinya adalah pemberian dari Allah. Sebagai konsekuensinya, ia akan mudah tergelincir ke dalam pusaran dosa. Ia juga tidak akan siap menjalani kehidupan dengan ketentuan-ketentuan yang diridhai Allah.

Mungkin kita pernah mendengar kalau ada seseorang yang sampai menghalalkan segala cara demi memperoleh kenikmatan duniawi. Mulai dari korupsi, merampok, mencuri, membunuh, atau juga mengejar jabatan tertentu dengan jalan yang dilaknat Allah.

Lantas, mengapa mereka hingga rela melakukan perbuatan tercela itu? Hal itu tak lain karena mereka sudah terjebak ke dalam Hubbud Dunya, sehingga  membuat mereka lupa bahwa akan ada kehidupan setelah kematian. Mereka tidak ingat jika setiap perbuatan mereka di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Biasanya, orang-orang yang cinta terhadap dunia ini juga tidak akan pernah siap ketika menghadapi musibah. Apabila mereka kehilangan harta sedikit saja, maka mereka akan menyesal seakan-akan hal itu sangatlah berharga baginya. Jika mereka gagal dalam meraih sesuatu, mereka akan menjadi stres atau bahkan mengalami gangguan jiwa.

Yang lebih parah lagi, mereka yang sudah terlanjur mencintai dunia juga akan mudah goyah imannya sehinga mereka tak segan-segan lagi menjual agama demi memenuhi hawa nafsu bejat mereka.

Untuk itu, sebagai seorang Muslim yang baik, kita harus berusaha untuk menjauhi perbuatan ini. Tentunya kita harus senantiasa memantapkan akidah, salah satunya adalah dengan memperbanyak menginat akan kematian yang selalu mengawasi kita. Sebab seseorang yang suka mengingat mati, InsyaAllah dirinya akan mampu memelihara hatinya dari Hubbud Dunya.

Senin, 31 Oktober 2016

Akhlak Menerima Tamu yang Baik (Ulasan Lengkap)

Akhlak Menerima Tamu yang Baik (Ulasan Lengkap)

Pengertian Menerima Tamu

Pengertian menerima tamu menurut kamus bahasa Indonesia, dapat diartikan sebagai kedatangan orang yang berkunjung atau melawat dirumah kita. Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut seseorang yang berkunjung dirumah kita dengan berbagai cara penyambutan yang baik dilakukan menurut adat ataupun agama dengan tujuan agar menyenagkan atau memuliakan, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmat dan ridha dari Allah SWT.

Menerima kehadiran tamu yang datang kepada kita sebaiknya dapat menunjukkan kesan yang baik kepada tamu kita. Rasulullah SAW pernah berpesan,

(مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى

“ Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian Islam memberikan kaidah agar setiap muslim dapat memuliakan tamunya yang datang, sebab memuliakan tamu adalah sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir.

Etika Menerima Tamu

Berpakaian yang pantas

Sebagaimana orang yang bertamu, si pemilik rumah juga hendaknya memakai pakaian yang wajar pula dalam menerima kedatangan tamunya. Mengenakan pakaian yang pantas dalam menerima kedatangan tamu itu berarti menghormati tamu dan juga dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian rapi, bersih dan sopan, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasululah SAW, “Makan dan minunmlah kamu, bersedekahlah dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada hambanya.” (HR. Baihaqi)

Menerima tamu dengan sikap yang baik

Selain berpakaian yang pantas, tuan rumah hendaknya juga menerima tamunya dengan sikap yang baik, misalnya dengan senyuman,  wajah yang cerah dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan wajah dan tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan wajah atau tidak memandang kepada tamu itu sama saja menunjukkan sikap sombong yang harus dijauhi.

Menjamu tamu sesuai kemampuan dan tidak perlu mengada-adakan

Hal ini juga termasuk dalam salah satu cara menghormati tamu yang baik, yakni memberi jamuan kepadanya. Kewajiban menjamu tamu yang telah ditentukan Islam hanyalah sebatas kemampuan si tuan rumah. Oleh karena itu, tuan rumah tidak perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu setidaknya menyediakan jamuan yang layak, sementara bagi yang kurang mampu hendaknya menyesuaikan dengan kesanggupannya. Jika hanya ada sebatas air putih maka air putih itulah yang disuguhkan. Jika segelas air putih pun tidak ada, cukuplah tuan rumah menjamunya dengan senyum dan sikap yang ramah

Lama waktu

Sesuai dengan hak tamu, kewajiban memuliakan tamu yaitu selama tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari waktu itu merupakan sedekah baginya. Rasulullah SAW bersabda,

(اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه

“ Menghormati tamu itu sampai tiga hari. Adapun selebihnya merupakan sedekah baginya.” (HR Muttafaqu Alaihi)

Mengantarkan tamu sampai ke pintu halaman

Salah satu sikap terpuji lain yang dapat menyenangkan tamu adalah dengan mengantarkan tamunya sampai ke pintu halaman. Tamu akan merasa lebih senang jika diantarkan sampai pada pintu halamannya, karena mereka merasa dihormati oleh tuan rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.

Melarang masuk tamu laki-laki jika didalam rumah hanya ada seorang wanita

Islam melarang wanita yang sendirian di dalam rumah untuk menerima tamu laki-laki, apabila di dalam rumah ada suami, maka diperbolehkan. Tujuan dari larangan adalah untuk menjaga fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi terhadap diri wanita tersebut, sebagaimana Allah SWT menjelaskannya dalam QS. An-Nisa;" 34,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“... Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) ...”. (QS. An-Nisa': 34)

Oleh karena itu, tamu laki-laki cukup ditemui diluar rumah saja, atau jika perlu diminta datang lagi ketika suaminya sudah tiba di rumah. Membiarkan tamu laki-laki masuk ke dalam rumah padahal dia (wanita tersebut) hanya seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar akan timbulnya berbagai macam fitnah ataupun bahaya bagi dirinya sendiri.
Baca juga: Etika Pentingnya Menjaga Pandangan Mata

Membiasakan Berakhlak Menerima Tamu

Memuliakan tamu dapat dilakukan dengan cara menyambut kedatangannya dengan wajah ceria serta tutur kata yang lemah lembut, mempersilahkan tamu duduk ditempat yang baik. Jika perlu, sediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selalu dijaga kerapian dan kelestariannya.

Apabila ada tamu yang datang dari jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya maksimal tiga hari tiga malam. Lebih dari waktu itu terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunya atau tidak. Menurut sabda Nabi SAW menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya dianggap sedekah, tidak lagi suatu kewajiban.

Hikmah Menerima Tamu

  • Setiap muslim sudah diikat oleh suatu ketentuan agar hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, meskipun berbeda agama atau suku.
  • Menerima tamu dapat diartikan sebagai perwujudan keimanan. Semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan santun pula saat menyambut tamunya, sebab orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu merupakan bagian dari perintah Allah SWT.
  • Menyambut tamu juga dapat meningkatkan akhlak terpuji, mengembangkan kepribadian seseorang, dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan kemaslahatan dunia maupun akhirat.

Kamis, 27 Oktober 2016

Etika Pentingnya Menjaga Pandangan Mata (KH Jamaludin Ahmad 24/10/2016)

Etika Tentang Pentingnya Menjaga Pandangan Mata

Saat ngaji rutin Senin (24/10/2016) di Pesantren Al-Muhibbin Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, KH Jamaludin Ahmad mengingatkan para suami istri agar menjaga pandangan. ’’Fitnah terbesar laki-laki adalah perempuan. Dan fitnah terbesar perempuan adalah laki-laki,’’ tuturnya. 

Kiai Jamal mengaku sangat sering didatangi tamu yang minta nasehat karena pasangannya selingkuh. Baik yang selingkuh itu laki-laki maupun perempuan. ’’Yang selingkuh itu dari guru juga ada,’’ ucapnya. ’’Facebook-facebook niku sing nggarai,’’ ujarnya. ’’Makanya pasangan suami istri harus menjaga pandangan,’’ sarannya. 

Pandangan adalah panah berbisa yang dilepaskan setan. Pandangan akan merasuki fikiran. Hingga kemudian terjadi perzinahan. Tahapnya dimulai dari pandangan, ucapan, pegangan, lalu terjadilah perzinahan.

Fitnah terbesar laki-laki adalah perempuan, dan sebaliknya. Makanya Islam sangat menganjurkan pernikahan. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada sahabat yang bernama Akad bin Wadda’ah. Sahabat ini ganteng, gagah, sehat dan kaya. ’’Setiap Nabi ketemu Akad bin Wadda’ah, yang ditanyakan adalah selalu kapan menikah,’’ kata Kiai Jamal.

Jadi kalau kita ketemu teman yang belum nikah kemudian bertanya, kapan nikah Bro/Sis? Nurut saya, itu sudah benar. Dan sesuai dengan yang dicontohkan Nabi SAW. Tapi kalau teman kita jawab, Mei. Mey be yes, mey be no. Nah, jawaban ini bid’ah… hahaha. 

Kiai Jamal melanjutkan. ’’Selalu ditanya seperti itu, Akad akhirnya pasrah kepada Nabi SAW. Dinikahkan dengan siapapun dia mau. Akhirnya dia dinikahkan oleh Nabi,’’ tuturnya. So, kalau memang tidak bisa cari sendiri, nyerah sajalah Bro/Sis. Pasrah bongkokan kepada Kiai. Ora mungkin Kiai golekno pasangan ora genah.

Saat ngaji rutinan Jumat legi usai shalat Jumat di masjid Agung Baitul Mukminin (23/9/2016), pakar tafsir Quran Pesantren Tebuireng, Dr. KH Mustain Syafiie bahkan menuturkan bahwa anak merupakan stempel alias tanda bahwasanya kita pernah hidup di dunia. Kasarane omong (secara umum), kalau tidak punya anak, berarti tak punya stempel pernah hidup di dunia. Kalau tak punya anak, njur lek wis mati sing dungakno sopo??? Opo mantan kate kon ndungakno???

Kembali ke Kiai Jamal. Diakhir pengajian, Kiai Jamal menyampaikan bahwa saking getingnya kepada orang yang tidak menikah, Nabi SAW sampai menyatakan bahwa orang yang tidak mau menikah adalah orang edan. Wong gendeng. Ora sempurno akale. Barang enak dan berpahala kok ora gelem. 

Kalau pasangan sudah meninggal, sebaiknya cepat nikah lagi. Agar terhindar dari fitnah. Dan tetap waras.

’’Sejelek-jelek kamu yang berjalan diatas muka bumi adalah yang tidak menikah. Sejelek-jelek kamu yang telah mati adalah mayat orang yang tidak menikah,’’ kata Kiai Jamal.

Itulah ulasan dari Abah Jamal tentang betapa pentingnya kita menikah agar terhindar dari berbagai macam hal. Selain itu, dengan menikah kita juga akan terhindar dari perzinahan, sebab manakala itu sudah menjadi hak kita dan halal hukumnya.

Rabu, 26 Oktober 2016

Akhlak Bertamu yang Baik dalam Islam (Ulasan Lengkap)

Akhlak Bertamu yang Baik dalam Islam (Ulasan Lengkap)

Pengertian Bertamu

Bertamu adalah kegiatan berkunjung ke rumah seseorang dalam rangka mempererat tali silaturrahmi antar sesama manusia. Maksud seseorang atau orang lain disini bisa tetangga, saudara (sanak famili), teman sekolah, teman kantor, orang yang baru kita kenal, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan tujuannya, seperti mengobrol biasa, menjenguk orang lain yang sedang sakit, membicarakan hal seputar bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan lain-lain.

Tetapi, tujuan utama dari bertamu dalam ajaran Islam adalah menyambung tali persaudaraan atau silaturrahmi. Silaturrahmi tidak hanya bagi saudara senasab (sedarah) saja, tetapi juga saudara seiman. Allah SWT memerintahkan kita agar selalu menyambung hubungan baik dengan orang tua, saudara sekandung, tetangga, kerabat, dan orang-orang mu'min lainnya.

Mempererat tali silaturrahim baik dengan tetangga, sanak keluarga, ataupun teman sejawat merupakan anjuran Islam agar kita senantiasa selalu tumbuh rasa kasih sayang, tolong menolong, hidup rukun, serta saling membantu antara yang kaya dengan yang miskin.

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“... dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. (QS. An-Nisa’: 1)

Etika Bertamu yang Baik

Meminta izin masuk maksimal 3 kali

Sesuai dengan poin pertama, tata cara bertamu yang baik dalam Islam adalah meminta izin masuk kepada pemilik rumah, dan batasannya adalah maksimal sebanyak tiga kali. Maksudnya adalah, apabila kita sudah memberi salam sebanyak 3 kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan oleh sang pemilik rumah, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita waktu itu. Dan jika saat salam kita sudah dijawab, bukan berarti kita bisa langsung membuka pintu lalu masuk begitu saja, tetapi mintalah izin kepada pemilik rumah untuk masuk. Hal ini karenakan, sangat dimungkinkan apabila seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam QS. An-Nur: 28

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja) lah, Maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Hal ini juga diperkuat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Musa Al-Asy’ary r.a., yang berbunyi: “Rasulullah bersabda, ‘Mintalah izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berpakaian yang rapi dan pantas

Ketika kita sedang bertamu ke rumah seseorang seyogyanya memakai pakaian yang pantas, itu sama saja dengan menghormati tuan rumah dan juga diri kita sendiri. Bertamu dengan mengenakan pakaian yang rapi dan layak akan lebih dihormati oleh tuan rumah, begitu juga sebaliknya.

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri...” (QS. Al-Isra: 7)

Memberi isyarat dan salam ketika datang

Tidak setiap waktu seseorang siap menerima tamu. Adakalanya ia memiliki hajat atau keperluan yang harus dilaksanakan sehingga ia tidak bisa ditemui. Atau barangkali ia dalam keadaan sempit sehingga ia tidak mampu menjamu tamu sebagaimana telah dianjurkan oleh syari'at. Betapa banyaknya manusia yang tidak dapat menolak tamunya jika si tamu sudah mengetuk pintu dan mengucapkan salam, padahal sebenarnya ia mempunyai hajat yang hendak akan ia tunaikan. Tetapi Allah SWT telah memberikan kemudahan kepada kita agar sebelum berkunjung setidaknya menghubungi tuan rumah melalui sarana komunikasi seperti surat kabar, telepon, sms dan yang lainnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An-Nur: 27)

Tidak mengintip ke dalam rumah

Mengintip ke dalam rumah sering kali terjadi saat seseorang penasaran apakah didalam rumah ada orang atau tidak. Padahal Nabi SAW sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pelakunya, sebagaimana dalam sabda beliau,

“Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang laki-laki sedang mengintip dari sebuah lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR. Bukhari)

Tamu laki-laki dilarang masuk rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita

Dalam kasus ini, seorang perempuan yang ketika sedang berada dalam rumah sendirian hendaknya tidak memberi izin tamunya untuk masuk ke dalam rumah. Mempersilahkan tamu laki-laki ke dalam rumah dalam kondisi ia hanya seorang diri itu sama saja mengundang bahaya bagi dirinya. Oleh karena itu, jika hal ini terjadi tamu cukup ditemui diluar saja.

Memperkenalkan diri sebelum masuk

Apabila si tuan rumah belum kenal/baru pertama kali bertemu, hendaknya si tamu memperkenalkan dirinya secara jelas, terutama pada saat bertamu di malam hari. Hal ini juga pernah diriwayatkan dalam sebuah hadits, “dari Jabir ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW kemudian aku mengetuk pintu rumah beliau. Rasulullah SAW bertanya: “Siapakah itu?” Lalu aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya…!” Seakan-akan menunjukkan bahwa beliau marah” (HR. Bukhari)

Masuk dan duduk dengan sopan

Setelah pemilik rumah mempersilahkan untuk masuk, hendaknya tamu masuk dengan posisi duduk yang sopan. Tamu setidaknya harus membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas. Jika hal ini terjadi (terutama pada tamu asing) dapat menimbulkan rasa curiga bagi tuan rumah. Tamu bisa dinilai sebagai orang yang tidak sopan, bahkan tidak menutup kemungkinan ia dikira sebagai orang jahat yang sedang mencari kesempatan. Apabila tamu merasa tertarik suatu benda (hiasan dinding misalnya), lebih baik ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.

Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati

Tatkala ketika tuan rumah memberikan jamuan kepada kita yang bertamu, hendaknya kita menerima jamuan tersebut dengan senang hati, dan tidak memperlihatkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Apabila sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut, alangkah baiknya kita berterus terang kalau tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. Dan ketika tuan rumah sudah mempersilahkan kita untuk menikmati, sebaiknya kita juga segera menikmatinya.

Segeralah pulang setelah selesai urusan

Kesempatan kita ketika bertamu dapat dimanfaatkan untuk membicarakan berbagai masalah dalam hidup. Namun demikian, setiap pembicaraan juga harus dibatasi mengenai permasalahan yang penting saja sesuai tujuan berkunjung. Tidak lupa juga untuk menghindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, apalagi membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana biasanya tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah.
Baca juga: Akhlak Berhias Menurut Islam (Ulasan Lengkap)
Batas waktu bertamu maksimal tiga hari tiga malam

Bagi tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam telah memberi kemudahan saat bertamu, yakni dengan batas maksimal tiga hari tiga malam. Waktu tersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah mencapai puncaknya, maka habislah hak untuk bertamu, kecuali apabila ruan rumah menghendakinya. Dengan adanya batas waktu selama tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamunya.

Membiasakan Akhlak Bertamu

Bertamu adalah salah satu tradisi masyarakat di seluruh dunia yang selalu dilestarikan, terutama bagi orang mukmin. Dengan bertamu seseorang bisa menjalin hubungan persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja sama demi meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Namun adakalanya seorang bertamu karena ada urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi pada problema masyarakat aktual, sekedar bertandang, sebab lama tidak bertemu ataupun hanya sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertangang ke rumah teman atau kerabat ini maka kerinduan terhadap mereka bisa tersalurkan, sehingga jalinan persaudaraan menjadi kokoh. Jika kegiatan bertamu telah usai, maka seorang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik tanpa meninggalkan kekecewaan bagi tuan rumah.

Hikmah Bertamu

a. Bertamu yang baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain serta menjauhkan sikap tekanan, paksaan, dan intimidasi.
b. Dengan bertamu seseorang akan mempertemukan persamaan maupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan juga kerjasama dalam menjalin kehidupan.
c. Dengan bertamu, seseorang juga akan melakukan diskusi yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap sesamanya.
d. Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Selasa, 25 Oktober 2016

Akhlak Berhias Menurut Islam (Ulasan Lengkap)

Akhlak Berhias Menurut Islam (Ulasan Lengkap)

Pengertian Berhias

Definisi berhias menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai suatu usaha memperelok diri sendiri dengan media pakaian ataupun lainnya yang indah, dan umumnya kegiatan ini dilakukan oleh para perempuan agar terlihat indah dan menarik. Dalam ajaran agama Islam, hukum berhias tidak dilarang, karena ia adalah naluri manusiawi. Adapun yang dilarang yaitu tabarruj al-jahiliyyah, yakni suatu bentuk usaha yang dapat menimbulkan nafsu birahi kepada yang bukan mahramnya.

Kata tabarruj ini diambil dari kata al buruj yang berarti bangunan istana atau benteng yang menjulang tinggi ke langit. Jadi jika ada seorang wanita yang bertabarruj, maka ia adalah wanita yang menampakkan tinggi-tinggi kecantikannya. Tabarruj memiliki bentuk dan corak yang beragam, bahkan hal ini sudah dikenal oleh orang-orang zaman dahulu yang artinya tidak sebatas hanya berdandan saja, akan tetapi segala sesuatu yang mencerminkan kecantikan dan keanggunan sehingga penampilan dan gaya seorang wanita bisa menarik perhatian dimata laki-laki.

Al-Qur'an membolehkan seorang perempuan berjalan di hadapan laki-laki, tetapi dengan etika agar cara berjalannya jangan sampai mengundang perhatian. Dalam Al-Qur'an QS. An-Nur: 31 disebutkan: "...dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." Al-Qur'an mempersilahkan seseorang berbicara atau bertemu dengan lawan jenisnya, namun jangan sampai sikap dan isi pembicaraan tersebut dapat menimbulkan nafsu serta godaan, hal ini sudah dijelaskan firman Allah dalam QS. Al-Ahzab: 32

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ

"...Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya..."

Macam-Macam Berhias

Berhias adalah salah satu kebutuhan manusia dalam menjaga dan mengaktualisasikan dirinya. Setiap manusia mempunyai kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan berbagai mode menurut fungsi dan momentumnya, sehingga dengan adanya berhias bisa menyatakan identitas dari seseorang.

Islam memerintahkan agar seseorang berhias dengan baik, bagus, dan indah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Terutama ketika kita akan melakukan ibadah shalat maka seharusnya perhiasan yang kita pakai tersebut baik, bersih nan indah (bukan berarti mewah), sebab jika diartikan kata mewah itu sudah memasuki wilayah berlebihan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-A'raf: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janglah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Akan tetapi pada QS. Al-Ahzab: 33, berhias haruslah memenuhi ketentuan-ketentuan agama, yakni dengan tidak mengikuti kemauan nafsu.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

"dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya."

a. Jilbab

Jilbab merupakan salah satu jenis pakaian yang bisa menutup aurat wanita mulai dari rambut hingga tubuh bagian tengah. Jilbab memiliki berbagai jenis, tetapi meskipun banyak macamnya, seorang wanita harus bisa memilih jilbab mana yang bisa dijadikan penutup aurat mulai dari atas kepala sampai dengan dada.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa Aisyah r.a., pernah berkata, "Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati oleh Allah." Dan ketika Aisyah r.a., didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a., dengan megenakan kerudung (khamirah) yang tipis dibagian lehernya, Aisyah r.a., kemudian berkata, "Ini terlalu tipis, tidak dapat menutupinya."

b. Perhiasan

Rasulullah SAW menganjurkan supaya kaum perempuan berhias. Al-Qur'an memang tidak merinci jenis-jenis perhiasan yang bisa dijadikan media untuk berhias, namun yang masih menjadi perselisihan para ulama adalah emas dan sutera sebagai pakaian atau perhiasan laki-laki.

Para ulama juga berbeda pendapat mengenai sebab-sebab diharamkannya kedua hal tersebut bagi kaum laki-laki. Antara lain bahwa keduanya menjadi simbol kemewahan dan merupakan perhiasan yang tidak wajar, terkecuali bagi kaum perempuan. Selain itu, ia juga dapat mengudang sikap angkuh, atau karena menyerupai pakaian kaum musyrik.

c. Kosmetik

1) Wajah

Dalam kitab Al-Mu'jam Al Wasith disebutkan humrah sebagai salah satu perhiasan wajah perempuan, "humrah yaitu campuran wewangian yang digunakan kaum wanita untuk mengolesi wajahnya, agar indah warnanya."

Selain itu, di zaman Nabi SAW seorang perempuan biasa berhias dengan shufrah yaitu wewangian berwarna kuning. Dan diperbolehkan pula menggunakan celak. Hal ini pernah diterangkan oleh Ummu Athiyah dalam suatu hadits yang berbunyi: "Kami dilarang berkabung untuk mayat lebih dari tiga hari, kecuali terhadap suami selama empat bulan sepuluh hari. Kami tidak boleh bercelak, memakai wewangian, dan memakai pakaian yang bercelup." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits itu menjelaskan diperbolehkannya memakai celak, wewangian serta pakaian bercelup (wewangian) dalam kondisi normal, apabila dalam masa berkabung (ihdad) tidak diperkenankan.

2) Telapak Tangan

Salah satu perhiasan tangan pada seorang perempuan yaitu pewarna pada kuku (khidhab). Kebolehan hal ini pernah diterangkan pada hadits Nabi SAW dalam peristiwa seorang wanita yang menyodorkan kitab namun beliau tidak mengambilnya dan bersabda, "Aku tidak tahu, apakah itu tangan perempuan atau laki-laki?" Kemudian wanita itu menjawab: "Tangan perempuan." Lalu Rasulullah mengatakan: "Jika engkau seorang perempuan, tentu engkau akan mengubah warna kukumu dengan inai." (HR. An-Nasa'i).

3) Parfum

Seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan juga disunnatkan untuk menggunakan parfum. Tetapi penggunaan ini tidak diperuntukkan dalam keadaan berihram untuk haji maupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

d. Tatto

Tatto (wasym) adalah memberi tanda pada wajah dan juga tangan dengan warna biru serta diberi lukisan. Sebagian masyarakat Arab, khususnya kaum perempuan berlebih-lebihan dalam hal ini dengan menato hampir sebagian besar dari tubuhnya. Sementara para pengikut agama non-muslim banyak yang melukisi tubuhnya dengan sesembahan mereka dan juga simbol-simbol dari agama mereka.

Adapun hal-hal yang dianggap baik oleh manusia, tetapi membawa perubahan dan kerusakan pada tubuhnya, tentu hal ini telah merubah ciptaan oleh Allah SWT dan pengaruh dari perbuatan setan. Oleh sebab itu, perbuatan tersebut dilarang. Hal ini sudah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, "Allah melaknat (mengutuk) perempuan pemasang tato dan yang minta ditatoi, perempuan yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan perempuan yang meruncingkan giginya agar terlihat cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah."

e. Menyambung Rambut

Berdandan atau berhias dengan menyambungkan rambut dinamakan Rasulullah SAW sebagai suatu bentuk kepalsuan agar dirinya kelihatan cantik dan lain sebagainya. Karena itu hukumnya haram bagi kaum wanita dan dianggap sebagai tipu muslihat. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Said bin Musayyab, yaitu salah seorang sahabat Nabi, setelah beliau selesai berpidato tiba-tiba ia mengeluarkan segenggam rambut dan mengatakan, "Inilah rambut yang dinamakan Rasulullah SAW. Azzur yang berarti atwashilah (penyambung), yang dikapai oleh kaum perempuan untuk menyambung rambutnya, hal demikianlah yang dilarang oleh Nabi SAW. Dan tentu hal itu merupakan perbuatan orang-orang Yahudi. Lantas bagaimana dengan Anda, wahai para ulama, apakah kalian tidak melarang hal itu? Padahal aku telah mendengar langsung sabda Nabi yang berbunyi, 'Sesungguhnya terbinasanya orang-orang Israel itu sebab para wanitanya memakai itu (rambut palsu) terus-menerus,'" (HR. Bukhari).
Baca juga: Akhlak Berpakaian Menurut Islam (Ulasan Lengkap)

Akhlak Berhias yang Baik

Berhias tidak hanya dilihat dari segi dandanan wajah saja, tetapi pakaian juga termasuk sesuatu yang dapat dikategorikan media untuk berhias. Dalam berhias juga terdapat aturan-aturan tertentu agar tidak melanggar syari'at yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT. Adapun aturan-aturan berhias yang baik adalah sebagai berikut:

a. Niat dalam hati, bahwa berhias hanya untuk beribadah yang diterapkan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT
b. Tidak boleh berhias seperti orang Jahiliyah
c. Dalam berhias tidak diperbolehkan menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama
d. Tidak berlebih-lebihan
e. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
f. Tidak boleh menggunakan hiasan yang menggunakan simbol non-muslim
g. Berhias bukan untuk berfoya-foya

Hikmah Akhlak Berhias

Berhias juga bisa menunjukkan kepribadian kita tanpa meninggalkan syari'at Islam. Memperelok diri dapat memberikan pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan, sebab sejatinya berhias diniatkan untuk beribadah kepada Allah semata. Namun sebaliknya, apabila tujuan berhias hanya untuk menarik perhatian orang lain (terutama lawan jenis) agar tergoda dan memuji-muji kita, maka itu menjadi perbuatan dilarang. Lupa akan Allah, dan hanya ingin dijadikan alat pemuas diri kita. Maka yang demikian itu adalah haram.

Minggu, 23 Oktober 2016

Akhlak Berpakaian Menurut Islam (Ulasan Lengkap)

Akhlak Berpakaian Menurut Islam (Ulasan Lengkap)

Pengertian Pakaian

Pengertian pakaian menurut definisi Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu barang yang dikenakan (baju, celana dan sebagainya). Kemudian istilah ini dipersamakan dengan busana. Istilah busana awalnya berasal dari bahasa sansekerta yakni bhusana yang memiliki konotasi pakaian yang bagus atau indah. Yang dimaksud bagus disini adalah pakaian yang serasi, harmonis, enak di pandang, selaras, dan cocok dengan pemakainya. Dengan demikian pakaian dapat diartikan sebagai busana pokok yang digunakan untuk menutupi bagian-bagian tubuh.

Al-Qur'an paling tidak menggunakan tiga istilah untuk pakaian yaitu, libas, tsiyab, dan sarabil. Kata libas yang digunakan Al-Qur'an adalah untuk menunjukkan busana lahir maupun batin. Arti kata Libas pada mulanya yaitu apa pun yang ditutup. Fungsi ini amat sangat jelas, yakni sebagai alat penutup tubuh. Kata tsiyab yang terambil dari akar kata tsaub yang berarti kembali, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan awal, atau pada keadaan yang seharusnya sesuai dengan ide pertamanya. Sedangkan kata sarabil, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan pakaian, apa pun jenis bahannya dengan fungsi dapat menangkal sengatan panas, dingin maupun bahaya ketika dalam peperangan.

Karakteristik Pakaian Menurut Islam

1. Menutup semua anggota tubuh kecuali wajah dan telapak tangan

Ketika menafsirkan QS. An-Nur: 31, Ibnu Katsir menafsirkan aurat yang boleh ditampakkan hanya wajah dan telapak tangan untuk perempuan. Sementara untuk laki-laki mulai pusar hingga lutut.

2. Pakaian tidak boleh ketat dan menonjolkan bentuk tubuh

Menutup aurat yaitu longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh. Hal ini bertujuan supaya jika ada lain jenis (yang bukan mahram) melihatnya dikhawatirkan dapat menimbulkan syahwat.

3. Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya

Jika ada seorang laki-laki mengenakan pakaian yang menyerupai perempuan, begitu pula sebaliknya, itu merupakan pelanggaran. Dalam suatu hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai perempuan, dan kaum perempuan yang menyerupai laki-laki.

4. Pakaian tidak transparan

Diriwayatkan oleh Aisyah r.a., bahwa Asma' binti Abu Bakar sedang masuk melewati Rasulullah SAW dan ia (Asma') dalam kondisi memakai pakaian yang transparan. Maka Rasulullah SAW langsung berpaling darinya. Hal itu merupakan contoh bahwa kita sebagai Muslim tidak diperkenankan untuk memakai pakaian yang tembus pandag atau transparan.

Fungsi Pakaian

a. Pakaian Sebagai Penutup Aurat

Kata aurat terambil dari kata ar yang berarti onar, aib, tercela. Tidak satu pun dari anggota tubuh yang buruk sebab semuanya baik dan juga bermanfaat, termasuk aurat. Akan tetapi jika kondisi aurat seseorang dilihat yang bukan mahramnya, maka keterlihatan itulah yang dinilai buruk. Islam memberi petunjuk tentang apa yang dianggapnya aurat atau sauat. Aurat dipahami sebagai bagian tubuh tertentu tidak boleh terlihat orang terkecuali oleh orang-orang tertentu.

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan, dan pakaian takwa itulah yang paling baik yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat." (QS. Al-A'raf: 26)

فَدَلَّاهُمَا بِغُرُورٍ ۚ فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ

"Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya, tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga..." (QS. Al-A'raf: 22)

Dari kedua ayat diatas bisa disimpulkan bahwa ide pertama agar seseorang membuka aurat adalah ide setan, dan karenanya tanda-tanda kehadiran setan adalah keterbukaan aurat. Sebuah riwayat yang dikemukakan oleh Al Biqa'i dalam bukunya Shubhat Waraqah menerangkan bahwa saat Rasulullah SAW belum memperoleh keyakinan mengenai apa yang dialaminya di Gua Hira (apakah dari malaikat atau dari setan) kemudian Nabi SAW menyampaikan hal itu kepada istrinya Khadijah. Khadijah berkata, "Jika engkau melihatnya lagi, beritahulah aku."

Suatu ketika yang lain Rasulullah SAW melihat (malaikat) yang dilihatnya di Gua Hira, kemudian Khadijah membuka pakaiannya sambil bertanya, "Sekarang, apakah engkau masih melihatnya?" Rasulullah menjawab, "Tidak, dia pergi." Dengan penuh keyakinan Khadijah lalu berkata, "Yakinlah yang akan datang bukan setan," (sebab hanya setan yang senang melihat aurat).

Ide dasar aurat adalah "tertutup atau tidak dilihat meski oleh yang bersangkutan sendiri?" Ada beberapa hadits yang menjelaskan hal tersebut secara rinci: Hindarilah tidak mengenakan busana, sebab ada (malaikat) yang selalu bersamamu, yang tidak pernah beripsah denganmu kecuali ketika ke kamar belakang (wc) dan ketika seseorang berhubungan suami istri. Maka dari itu malulah kepada mereka dan setidaknya hormatilah mereka (HR. At-Tirmidzi).

b. Pakaian Sebagai Perhiasan

Perhiasan merupakan benda atau barang yang dipakai untuk memperelok pemakainya. Tentunya orang itu sendiri juga harus lebih dulu menganggap bahwa perhiasan tersebut indah. Beberapa pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang indah adalah sesuatu yang dapat menghasilkan kebebasan dan keserasian. Pakaian yang elok adalah contoh kebebasan bagi pemakainya dalam bergerak. Di samping itu kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab.

Salah satu kodrat dari keindahan adalah kebersihan. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW suka memakai pakaian berwarna putih, bukan karena warna ini lebih sesuai dengan iklim Jazirah Arab yang panas, tetapi pakaian yang berwarna putih akan segera menampakkan kotoran, sehingga si pemakai juga akan berantusias untuk segera mengganti dengan pakaian lain (yang bersih).

Al-Qur'an setelah memerintahkan supaya memakai pakaian yang indah saat berkunjung ke masjid, juga menganjurkan seseorang memakai perhiasan, namun tidak boleh berlebihan.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. (QS. Al-A'raf: 31)

Berhias merupakan naluri semua manusia. Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah, "Seseorang yang suka pakaiannya indah dan alas kakinya indah (Apakah termasuk keangkuhan?)" Beliau menjawab, "Sesungguhnya Allah indah, senang kepada keindahan, keangkuhan adalah menolak kebenaran dan menghina orang lain."

c. Pakaian Untuk Melindungi dari Bencana

Ditemukan dalam Al-Qur'an ayat yang menerangkan fungsi pakaian dapat memelihara seseorang dari bencana dan terhadap sengatan panas serta dingin, QS. An-Nahl ayat ke-81. Dan di ayat lain ditemukan juga fungsi pakaian sebagai sarana pelindung ketika dalam peperangan, seperti pernyataan Al-Qur'an yang menyangkut Nabi Daud dengan teknologi merancang baju besi, QS. Al-Anbiya': 80.

وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ

"...dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memeliharamu dalam peperangan..." (QS. An-Nahl: 81)

وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ

"dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu, Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)." QS. Al Anbiya': 80)

d. Pakaian untuk Petunjuk Identitas

Eksistensi atau keberadaan seseorang ada yang bersifat meterial (jasmani) dan ada juga yang imaterial (ruhani). Hal-hal yang bersifat material antara lain terpapang jelas dalam pakaian yang dikenakan Nabi SAW. Beliau sangat menekankan terhadap pentingnya penampilan identitas seorang Muslim, tak lain adalah melalui pakaian tersebut. Oleh karena itu, Nabi SAW melarang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki (HR. Abu Daud).

Fungsi identitas pakaian ini juga disyaratkan oleh Al-Qur'an dalam Surah Al-Ahzab ayat ke-59 yang memerintahkan Rasulullah SAW agar menyampaikan kepada istri-istrinya, anak-anak perempuannya, dan juga wanita-wanita Mukmin agar mereka mengulurkan (memanjangkan) jilbab mereka.

Batas Aurat

Ulama bersepakat menyangkut kewajiban tentang tata cara berpakaian agar menutup aurat, hanya saja mereka berbeda pendapat mengenai batas aurat itu. Bagian mana dari tubuh kita yang wajib untuk ditutup.

Batas Aurat Laki-Laki

Imam Syafi'i, Imam Malik beserta Abu Hanifah berpendapat bahwa laki-laki wajib menutup anggota tubuhnya mulai dari pusar sampai lutut, walaupun ada juga yang berpendapat bahwa yang wajib ditutup dari anggota tubuh laki-laki hanya bagian 'depan dan belakang'.

Batas Aurat Perempuan

Menurut sebagian besar ulama mewajibkan seluruh Mukmin wanita agar menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan, sedangkan menurut Abu Hanifah hendaknya sedikit lebih longgar, sebab menambahkan bahwa selain muka dan telapak tangan, bagian kaki muslimah juga boleh terbuka. Tetapi menurut Abu Bakar bin Abdurrahman dan Imam Ahmad berpendapat bahwa semua anggota badan seorang perempuan harus ditutup.

Hal yang demikian ini juga sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah r.a., bahwa ketika Asma' binti Abu Bakar bertemu dengan Nabi SAW, saat itu Asma' sedang memakai pakaian yang tipis, kemudian Rasulullah memalingkan wajah seraya bersabda: "Wahai Asma'! Sesungguhnya, jika seorang wanita sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi dirinya menampakkannya, kecuali ini..." (Nabi mengisyaratkan pada wajah dan tangannya).
Baca juga: Pengertian Isra' Mi'raj Menurut Bahasa dan Istilah

Adab Berpakaian Menurut Islam

Islam adalah agama yang detail. Ada beberapa cara atau adab berpakaian yang baik menurut Islam, antara lain:
  • Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih
  • Disunnatkan berdo'a ketika mengenakan pakaian baru
  • Pakaian tidak merupakan pakaian untuk ketenaran
  • Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan ketika sedang berpakaian
  • Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk bernyawa atau gambar salib
  • Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih.

Membiasakan Akhlak Berpakaian yang Baik

Islam juga sudah mengatur bagaimana cara beribadah yang benar, hubungan yang baik antar sesama, termasuk akhlak berpakaian yang baik. Maka dari itu, sebagai seorang Muslim kita wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Bagi wanita, aurat adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, sedangkan yang lainnya haram untuk diperlihatkan, kecuali bagi mahramnya. Bagi suami, wanita tidak mempunyai batasan aurat.

Adapun busana Muslimah yang baik haruslah memiliki kriteria sebagai berikut:

a. Tidak jarang dan ketat
b. Tidak menyerupai laki-laki
c. Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
d. Pantas dan sederhana

Hikmah Akhlak Berpakaian

Menjaga Identitas Muslim

Pakaian merupakan salah satu identitas diri bagi pemakainya, jika kita mengenakan pakaian sesuai dengan fungsi untuk menutup aurat dan memenuhi nilai-nilai budaya yang bagus, sopan serta nyaman, itu berarti kita sudah menjalankan ajaran agama dengan baik.

Menjaga Kebersihan dan Kesehatan

Fungsi pakaian memang sangat bermanfaat bagi tubuh kita, salah satunya yaitu untuk melindungi kulit. Apabila kulit kita tidak terlindungi oleh pakaian dan langsung terkena pancaran sinar ultra violet, maka akan menyebabkan kulit terbakar dan lebih parahnya kita akan mengalami kanker kulit. Selain itu, fungsi pakaian juga dapat menjaga suhu tubuh agar tetap stabil dengan menggunakan jenis bahan pakaian tertentu.