Rabu, 26 Oktober 2016

Akhlak Bertamu yang Baik dalam Islam (Ulasan Lengkap)

Akhlak Bertamu yang Baik dalam Islam (Ulasan Lengkap)

Pengertian Bertamu

Bertamu adalah kegiatan berkunjung ke rumah seseorang dalam rangka mempererat tali silaturrahmi antar sesama manusia. Maksud seseorang atau orang lain disini bisa tetangga, saudara (sanak famili), teman sekolah, teman kantor, orang yang baru kita kenal, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan tujuannya, seperti mengobrol biasa, menjenguk orang lain yang sedang sakit, membicarakan hal seputar bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan lain-lain.

Tetapi, tujuan utama dari bertamu dalam ajaran Islam adalah menyambung tali persaudaraan atau silaturrahmi. Silaturrahmi tidak hanya bagi saudara senasab (sedarah) saja, tetapi juga saudara seiman. Allah SWT memerintahkan kita agar selalu menyambung hubungan baik dengan orang tua, saudara sekandung, tetangga, kerabat, dan orang-orang mu'min lainnya.

Mempererat tali silaturrahim baik dengan tetangga, sanak keluarga, ataupun teman sejawat merupakan anjuran Islam agar kita senantiasa selalu tumbuh rasa kasih sayang, tolong menolong, hidup rukun, serta saling membantu antara yang kaya dengan yang miskin.

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“... dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. (QS. An-Nisa’: 1)

Etika Bertamu yang Baik

Meminta izin masuk maksimal 3 kali

Sesuai dengan poin pertama, tata cara bertamu yang baik dalam Islam adalah meminta izin masuk kepada pemilik rumah, dan batasannya adalah maksimal sebanyak tiga kali. Maksudnya adalah, apabila kita sudah memberi salam sebanyak 3 kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan oleh sang pemilik rumah, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita waktu itu. Dan jika saat salam kita sudah dijawab, bukan berarti kita bisa langsung membuka pintu lalu masuk begitu saja, tetapi mintalah izin kepada pemilik rumah untuk masuk. Hal ini karenakan, sangat dimungkinkan apabila seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam QS. An-Nur: 28

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja) lah, Maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Hal ini juga diperkuat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Musa Al-Asy’ary r.a., yang berbunyi: “Rasulullah bersabda, ‘Mintalah izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berpakaian yang rapi dan pantas

Ketika kita sedang bertamu ke rumah seseorang seyogyanya memakai pakaian yang pantas, itu sama saja dengan menghormati tuan rumah dan juga diri kita sendiri. Bertamu dengan mengenakan pakaian yang rapi dan layak akan lebih dihormati oleh tuan rumah, begitu juga sebaliknya.

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ

“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri...” (QS. Al-Isra: 7)

Memberi isyarat dan salam ketika datang

Tidak setiap waktu seseorang siap menerima tamu. Adakalanya ia memiliki hajat atau keperluan yang harus dilaksanakan sehingga ia tidak bisa ditemui. Atau barangkali ia dalam keadaan sempit sehingga ia tidak mampu menjamu tamu sebagaimana telah dianjurkan oleh syari'at. Betapa banyaknya manusia yang tidak dapat menolak tamunya jika si tamu sudah mengetuk pintu dan mengucapkan salam, padahal sebenarnya ia mempunyai hajat yang hendak akan ia tunaikan. Tetapi Allah SWT telah memberikan kemudahan kepada kita agar sebelum berkunjung setidaknya menghubungi tuan rumah melalui sarana komunikasi seperti surat kabar, telepon, sms dan yang lainnya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An-Nur: 27)

Tidak mengintip ke dalam rumah

Mengintip ke dalam rumah sering kali terjadi saat seseorang penasaran apakah didalam rumah ada orang atau tidak. Padahal Nabi SAW sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pelakunya, sebagaimana dalam sabda beliau,

“Dari Sahal bin Saad ia berkata: Ada seorang laki-laki sedang mengintip dari sebuah lubang pintu rumah Rasulullah SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan mata.” (HR. Bukhari)

Tamu laki-laki dilarang masuk rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita

Dalam kasus ini, seorang perempuan yang ketika sedang berada dalam rumah sendirian hendaknya tidak memberi izin tamunya untuk masuk ke dalam rumah. Mempersilahkan tamu laki-laki ke dalam rumah dalam kondisi ia hanya seorang diri itu sama saja mengundang bahaya bagi dirinya. Oleh karena itu, jika hal ini terjadi tamu cukup ditemui diluar saja.

Memperkenalkan diri sebelum masuk

Apabila si tuan rumah belum kenal/baru pertama kali bertemu, hendaknya si tamu memperkenalkan dirinya secara jelas, terutama pada saat bertamu di malam hari. Hal ini juga pernah diriwayatkan dalam sebuah hadits, “dari Jabir ra Ia berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW kemudian aku mengetuk pintu rumah beliau. Rasulullah SAW bertanya: “Siapakah itu?” Lalu aku menjawab: “Saya” Beliau bersabda: “Saya, saya…!” Seakan-akan menunjukkan bahwa beliau marah” (HR. Bukhari)

Masuk dan duduk dengan sopan

Setelah pemilik rumah mempersilahkan untuk masuk, hendaknya tamu masuk dengan posisi duduk yang sopan. Tamu setidaknya harus membatasi diri, tidak memandang kemana-mana secara bebas. Jika hal ini terjadi (terutama pada tamu asing) dapat menimbulkan rasa curiga bagi tuan rumah. Tamu bisa dinilai sebagai orang yang tidak sopan, bahkan tidak menutup kemungkinan ia dikira sebagai orang jahat yang sedang mencari kesempatan. Apabila tamu merasa tertarik suatu benda (hiasan dinding misalnya), lebih baik ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin memperhatikannya.

Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati

Tatkala ketika tuan rumah memberikan jamuan kepada kita yang bertamu, hendaknya kita menerima jamuan tersebut dengan senang hati, dan tidak memperlihatkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Apabila sekiranya tidak suka dengan jamuan tersebut, alangkah baiknya kita berterus terang kalau tidak terbiasa menikmati makanan atau minuman seperti itu. Dan ketika tuan rumah sudah mempersilahkan kita untuk menikmati, sebaiknya kita juga segera menikmatinya.

Segeralah pulang setelah selesai urusan

Kesempatan kita ketika bertamu dapat dimanfaatkan untuk membicarakan berbagai masalah dalam hidup. Namun demikian, setiap pembicaraan juga harus dibatasi mengenai permasalahan yang penting saja sesuai tujuan berkunjung. Tidak lupa juga untuk menghindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya, apalagi membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana biasanya tidak suka memperpanjang waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah.
Baca juga: Akhlak Berhias Menurut Islam (Ulasan Lengkap)
Batas waktu bertamu maksimal tiga hari tiga malam

Bagi tamu yang jauh tempat tinggalnya, Islam telah memberi kemudahan saat bertamu, yakni dengan batas maksimal tiga hari tiga malam. Waktu tersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah mencapai puncaknya, maka habislah hak untuk bertamu, kecuali apabila ruan rumah menghendakinya. Dengan adanya batas waktu selama tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau berat dalam menjamu tamunya.

Membiasakan Akhlak Bertamu

Bertamu adalah salah satu tradisi masyarakat di seluruh dunia yang selalu dilestarikan, terutama bagi orang mukmin. Dengan bertamu seseorang bisa menjalin hubungan persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja sama demi meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Namun adakalanya seorang bertamu karena ada urusan yang serius, misalnya untuk mencari solusi pada problema masyarakat aktual, sekedar bertandang, sebab lama tidak bertemu ataupun hanya sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertangang ke rumah teman atau kerabat ini maka kerinduan terhadap mereka bisa tersalurkan, sehingga jalinan persaudaraan menjadi kokoh. Jika kegiatan bertamu telah usai, maka seorang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik tanpa meninggalkan kekecewaan bagi tuan rumah.

Hikmah Bertamu

a. Bertamu yang baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain serta menjauhkan sikap tekanan, paksaan, dan intimidasi.
b. Dengan bertamu seseorang akan mempertemukan persamaan maupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan juga kerjasama dalam menjalin kehidupan.
c. Dengan bertamu, seseorang juga akan melakukan diskusi yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap sesamanya.
d. Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Artikel Terkait

Salah satu santri TPQ Rahmatul Ihsan yang ingin berbagi pengetahuan di dunia maya.

Tambahkan komentar Anda
EmoticonEmoticon